Jember,beritalima.com.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, selasa (27/12) siang memanggil pimpinan cabang Bank Rakyat Indonesia Jember, terkait dugaan penyimpangan progam Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE), yang melibatkan pegawai BRI. akibat peristiwa ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga mencapai 11 milyar rupiah.
Andre salah satu pendamping korban menjalaskan, pihaknya menduga pencairan dana kredit KKPE Kabupaten Jember oleh perbankan yang ditunjuk, telah terjadi penyimpangan, harusnya dana tersebut dicairkan melalui kelompok tani, namun kenyataannya, dana tersebut pencairannya dikoordinir oleh Asosiasi Petani Kacang Indonesia(APKCINDO) Jember, yang melibatkan oknum pegawai BRI.
Akibatnya petani yang awalnya menerima bantuan kredit sebesar Rp 25 juta per orang pada tahun 2011 lalu, di tahun 2014 tiba-tiba harus melunasi tagihan sebesar Rp 408 juta. Jumlah tagihan yang membengkak tersebut diduga terjadi akibat, penerima kredit juga harus membayar tagihan penerima kredit fiktif.
Untuk itu, melalui OJK Andre mendesak BRI untuk segera mengambil tindakan. Karena setalah dilakukan pengecekan ke dinas terkait, APKCINDO tidak tecatat sebagai petani mitra penerima bantuan program Kredit.
Kepala OJK Jember Aidil Chaidir ketika dikonfirmasi mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada pimpinan cabang BRI Jember, namun karena pihak korban merasa masih belum puas, maka OJK mempertemukan pimpinan cabang BRI dengan konsumen pelapor, setelah dipertemukan Aidil berharap persoalan ini bisa segera tuntas.
Sementara pimpinan cabang BRI Jember Taufik Hidayat, membenarkan terjadinya dugaan penyimpangan pencairan dana KKPE, masih dalam proses hukum yang sudah berjalan di Mapolres Jember untuk menindak lajuti,
Namun tidak semua kelompok bermasalah, meski demikian tidak kita pungkiri ada oknum baik internal dan external, dari sisi internal tersebut sudah dilakukan proses termasuk pemecatan.
Tufik berjanji akan menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas, melalui proses hukum dan secara damai maupun kekeluargaan ada, selain itu bukan hanya sebatas teguran, namun juga menjatuhkan sangsi pemecatan terhadap oknum pegawai BRI yang terlibat.
Andre, pendamping korban, menerangkan telah terjadi penyimpangan pada pencairan dana KKPE kabupaten Jember oleh lembaga perbankan yang ditunjuk. Pencairan dana yang seharusnya dicairkan langsung oleh petani mitra, namun faktanya pencairan tersebut dikoordinir oleh Asosiasi Petani Kacang Indonesia (APKCINDO) Jember, yang melibatkan pegawai BRI cabang jember.
Sementara itu, Kepala OJK Jember Aidil Chaidir mengaku, sebelumnya telah melakukan klarifikasi terhadap BRI. Namun adanya ketidakpuasan konsumen yang disampaikan kepada pihaknya, membuat OJK mempertemukan konsumen dengan pihak BRI. Dengan pertemuan ini, diharapkan bisa didapat langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan secara tuntas.(senan)