BANGKALAN, Beritalima.com – Pejalan kaki selalu dianggap kaum lemah saat berada di jalan raya. Tak sedikit orang tergesa-gesa saat menyeberang di jalan raya meskipun sudah ada zebra cross.
Tak hanya itu, mereka (pejalan kaki, red) merasa ‘terancam’ saat menyeberang dijalan raya, karena lalu-lalang kendaraan cukup ramai. Adanya zebra cross dijalan dirasa kurang cukup, sehingga harus ada penambahan penunjang lainnya seperti pedestrian crossing traffic light (PCTL).
Berdasarkan data yang dihimpun Beritalima.com dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan baru ada 6 PCTL yang tersebar di Kabupaten Bangkalan. Rinciannya, di Kecamatan Bangkalan terdapat 2 PCTL, dan 4 PCTL di Kecamatan Burneh.
Ariek Moien, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bangkalan menerangkan, PCTL atau sering disebut tanda penyeberang jalan ditempatkan di kawasan jalan dengan volume kendaraan yang cukup tinggi.
“Kawasan yang diberi PCTL adalah kawasan yang volume kendaraannya cukup banyak,” terang Ariek, Selasa (15/10/2019).
Sayangnya, saat ditanya berapa anggaran untuk pembangunan 6 PCTL itu, Ariek mengaku tidak tahu. Karena pembangunan dan perawatan 5 PCTL di Bangkalan dikelola oleh Dishub Provinsi Jawa Timur. Sedangkan 1 PCTL ditangani Dishub Bangkalan.
“Jumlah anggarannya saya tidak tahu. Karena biayanya menyatu dengan perawatan traffic light, jadi saya tidak tau untuk spesifik,” tuturnya. (Iqbal)