SUMENEP, beritalima.com|Untuk membantu memenuhi kebutuhan makan khususnya berbuka puasa bagi warga terdampak COVID-19. Pada Hari Jum’at Tanggal 01 Mei 2020 sore, AKP. Moh Heri, S.H selaku Pawas memimpin pelaksanaan kegiatan dapur umum Polres Sumenep yang setiap hari menyediakan nasi bungkus untuk berbuka puasa. Hal ini dilakukan dalam rangka membantu masyarakat yang Terdampak Covid -19.
Kapolres Sumenep melalui Kasubbag Humas polres Sumenep, AKP. Widiarti, S SH. menjelaskan, Pendirian Dapur Umum adalah sebagai bentuk tindakan kepedulian Polri ditengah Pandemi Covid-19. “Dapur umum ini menyediakan makanan untuk berbuka puasa guna membantu masyarakat yang kesehariannya susah mendapatkan rezeki akibat dampak virus covid-19”, jelasnya.
AKP. Widiarti, menambahkan, Dapur umum Polres Sumenep menyediakan nasi sebanyak 100 bungkus setiap hari untuk berbuka puasa.
“Kita harus termotivasi dengan keberadaan dapur umum ini memang sarana esensial kebutuhan pokok masyarakat, di mana di tengah pandemi COVID-19 masyarakat banyak tidak bekerja, mereka tidak mendapatkan penghasilan bahkan tidak mempunyai penghasilan sama sekali, sehingga untuk bertahan hidup dengan sehat tentunya dapur umum ini sangat diharapkan masyarakat secara luas,” katanya.
(An)