JAILOLO,beritalima.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Barat (Halbar) mengaku penempatan satu staf di lokasi pelipatan Surat Suara (Susu) tidak evektif. Pasalnya, lokasi pelipatan Susu bukan saja di SMA Negeri 1 Jailolo, namun ada empat titik lokasi yang digunakan untuk pelipatan Susu.
Empat titik yang digunakan untuk pelipatan Susu itu, di SMA Negeri 1 Halmahera barat (Halbar) di kec jailolo, SMK Dian Halmahera di Kecamatan Sahu Timur, SMA Bina Insani Desa Hoku-hoku dan ruang aula kantor Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi-UKM (Disperindakop-UKM).
Akibat banyaknya lokasi atau titik pelipatan Susu, Bawaslu menyampaikan surat keberatan ke KPU dengan pertimbangan banyaknya lokasi pelipatan, sehingga tidak eveftif jika dilakukan pengawasan. surat keberatan yang disampaikan oleh Bawaslu ke KPU itu, “meminta KPU untuk menetapkan satu tempat pelipatan Susu, sehingga pengawasan dilakukan secara evaktif.”Surat keberatan dan permintaan agar pelipatan Susu dilakukan di satu tempat, Tetapi KPU menjalanakan sesuai apa yang sudah mereka putuskan dari Prov dan kabupaten Halbar” pelipatan Susu dilakukan di empat tempat, sudah sesuai dengan keputusan KPU Halbar dan prov”ungkap Ketua Bawaslu Halbar Alwi Ahmad ketika dikonfirmasi di ruang kerjannya, Jumat (29/03/2019).
Alwi menambahkan, surat keberatan yang tidak diterima oleh KPU itu, kemudian KPU membalas surat keberatan Bawaslu yang menerangkan bahwa surat keberatan dari Bawaslu telah dikoordinasikan ke KPU Provinsi dan KPU Provinsi mengarahkan KPU Halbar tetap melaksanakan sortir atau pelipatan Susu, lain dari itu KPU halbar selalu berkoordinasi dengan Bawaslu dan pihak Kepolisian.”Kita hanya bisa menyampaikan ke KPU Halbar tentang keberatan, tapi kemudian diindahkan atau tidak itu menjadi kewenagan KPU,”katanya.
Alwi juga mengaku, pelipatan Susu sudah memasuki tiga hari ini belum dirangkulkan hasil secara total , sehingga soal kerusak kertas suara belum diketahui. Nannti semua sudah selesai baru kita menyampaikan berapa jumlah Susu yang rusak, krena pelipatan Susu diberikan waktu selama semingu.”jadi kalau sudah ada laporan nanti kita sampaikan lagi,”jelasnya. (Ay)