Bawaslu Sumenep Ajak Masyarakat Partisipatif Dalam Menghadapi Pilkada Mendatang

  • Whatsapp
Sosialisasi pengawasan partisipatif melalui pendekatan kebudayaan dan kearifan lokal, yang digelar di depan Labhang Misem Keraton Sumenep

SUMENEP, beritalima.com|Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa timur kembali menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif melalui pendekatan kebudayaan dan kearifan lokal, yang digelar di depan Labhang Misem Keraton Sumenep, pada Sabtu (16/11/2019).

Hadir dalam gelar seni dan budaya, Sekretaris daerah Ir Edy Rasiyadi, M.Si, perwakilan dari Polres Sumenep, perwakilan dari Kodim 0827 Sumenep, Ketua Bawaslu Jawa timur Moh Amin. M. Pd, ketua Bawaslu Sumenep Anwar Nuris, M.H, Budayawan Asli Sumenep D. Sawawi Imron, M.Faizi (Budayawan) Bagus Amir (Sastrawan).dan 38 perwakilan kota se Jawa timur

Hadir dalam gelar seni dan budaya, Sekretaris daerah Ir Edy Rasiyadi, M.Si, perwakilan dari Polres Sumenep, perwakilan dari Kodim 0827 Sumenep, Ketua Bawaslu Jawa timur Moh Amin. M. Pd, ketua Bawaslu Sumenep Anwar Nuris, M.H, Budayawan Asli Sumenep D. Sawawi Imron, M.Faizi (Budayawan) Bagus Amir (Sastrawan).dan 38 perwakilan kota se Jawa timur.

Bupati Sumenep dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, MSi. menyampaikan, kegiatan ini sangat positif dengan memotifasi segenap masyarakat untuk terjun langsung dalam pengawasan pesta demokrasi Pemilukada yang akan di selenggarakan tahun 2020.

Bahkan Bupati Sumenep berharap, mendset masyarakat tentang pemilu harus diiubah. “Pemilu sejatinya bukan sekedar pesta demokrasi semata tetapi merupakan bagian penting dalam proses investasi demokrasi,” jelasnya.

“Pesta demokrasi merupakan ungkapan aktualitas kedaulatan rakyat yang merupakan sebagai objek dalam penyelenggaraan pemilu,” paparnya.

Peran serta semua masyarakat, kata mantan Kadis Bina Marga, untuk lebih meningkatkan pengawasan penyelenggaraan pemilu yang telah sesuai dengan amanat konstitusi dan mendapatkan legitimasi secara penuh dari rakyat.

Menurutnya, secara konstisional pengawasan pemilu secara mutlak berada di pundak Bawaslu, akan tetapi warga Negara mempunyai tanggung jawab moral untuk pengawasan proses pemilu secara partisipatif.

“Pengawasan partisipatif telah termaktup dalam pasal 448 UU Nomer 7 tahun 2017 tentang pemilu menjelaskan, bahwa bentuk partisipatif masyarakat adalah tidak melakukan keterpihakan yang menguntungkan dan merugikan peserta pemilu. Tidak mengganggu proses tahapan penyelenggaraan pemilu,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Anwar Noris, MH. menyampaikan, Dengan kegiatan yang kita laksanakan ini, dengan tema ‘Pengawasan Partisipatif Melalui Kebudayaan dan Kearifan Lokal” agar masyarakat bisa terlibat langsung dalam melakukan pengawasan demokrasi, “terutama pada Pilkada yang akan terlaksana secara serentak 23 September 2020 mendatang, Hal ini dilakukan guna untuk mengajak masyarakat ikut berperan aktif mengawasi jalannya proses demokrasi”, kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Anwar Noris, MH.

Menurutnya, proses demokrasi tidak bisa berjalan tanpa andilnya dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Ketapang untuk melakukan pengawasan.‎

“Karena sesuai dengan moto kita, bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu kita tegakan keadilan pemilu,” lanjutnya.

Melalui sosialisasi itu pun Noris berharap, semua elemen masyarakat bisa melakukan pengawasan.

”Dalam arti semua masyarakat bisa peduli dan ikut serta mau melakukan pengawasan, karena banyak diantara kita itu tidak mau peduli dan acuh tak acuh terhadap pengawasan jalannya pemilu,” ujarnya.

(An)

beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *