Bejatt, Hendak Menolong Tukang Becak Perkosa Anak ABG Habis Dihajar Massa

  • Whatsapp

SERDANG BEDAGAI, beritalima.com– Niat menolong tapi ada maunya inilah pelaku pemerkosaan sehari-harinya sebagai tukang becak Satria Juliandi (29) warga Dusun 1 Desa Firdaus (Lokasi Warung Bebek), Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

“Pelaku habis babak belur di hajar massa saat diketahui  melakukan pemerkosaan Anak Baru Gede(ABG)seorang pelajar salah satu  SMA diseirampah,kemudian polisi membawa pelaku berobat di RS Rumah Sakit Sultan Sulaiman saat  digiring  masyarakat ke polres sergai usai  babak belur dihajar amukan massa.Kamis(29/6). 

Hasil dihimpun Beritalima.com, Korban sebut saja bunga (17) warga Belidaan, Desa Cempedak Lobang,Kecamatan Seirampah,Sergai mengaku kepada polisi, malam rabu (28/6) sekitar pukul 21:30 wib. Bunga berboncengan dengan tetamgganya sebut saja Rahul (16) berangkat dari rumah mau niat membeli bakso ke arah Seirejo.

“Ketika berada di depan kuburan seirampah sepeda montor yang di tumpanggi tiba -tiba mogok (rusak-red),kemudian muncul tersangka dengan mengendarai becak dan menghampirinya,” ujarnya.

“Kenapa kalian, di jawab korban kereta kami rusak om”. Setelah di ceknya lalu tersangka mengajak korban untuk membeli anting ranteb(alat penyetel gigi rantai septor) dan korban langsung naik becak  dan meninggalkan teman korban rahul.

Ditambahkan,dalam perjalanan becak tiba -tiba berhenti di areal sawit Parit Mesin kebun Socfindo, dan tersangka langsung  mencengkik leher korban sambil menodong pisau.

“Serahkan Hp mu dan uangmu jangan menjerit kalau mau selamat,buka celanamu kalau tidak kubunuh kau.ditempat ini korban di perkosa kemudian di tinggal begitu saja.” Katanya.

Sementara Maslik (43) orang tua korban, begitu mendengar kejadian perkosaan langsung mencari tersangka keliling kota sei Rampah bersama keluarga dan tetangganya sampai ke arah Perbaungan, tepat pukul 05 00 wib, terlihat tersangka sesuai dengan ciri ciri yang disampaikan anaknya, begitu dikejar tersangka langsung tancap gas becaknya, dan dapat tertangkap di daerah Sijenggi itupun karena terprosok kedalam parit. Tak ayal lagi tersangka  menjadi amukan massa setelah mengetahui pelaku perkosaaan.

“Saat digeledah becaknya ditemukan beberapa  senjata tajam berupa Pisau dan golok, termasuk salah satu pisau yang digunakan untuk  menodong korban,” ujar Kanit PPA  IPTU Zulham.

“Awalnya tersangka mengelak  tuduhan melakukan perkosaan, tetapi setelah korban dan saksi lainnya diperlihatkan berikut barang bukti pisau, akhirnya tersangka mengakui perbuatanya, terhadap tersangka kita jerat dengan Pasal 81 (1),(2)  UU no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak  subsider  pasal 285 KUHP  dengan ancaman 15 tahun penjara,”ungkap Kasat Reskrim AKP M Agus  Setiawan ST, SIK.  (sugi )

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *