Aksi damai ini berawal dari kantor Gojek Jl. Tidar Surabaya ini mengakibatkan kepadatan lalu lintas mulai dari Jl. Gubernur Suryo hingga Jl. Yos Sudarso.
Di Kantor Dewan Kota Surabaya, para Gojekers ditemui oleh Armuji Ketua DPRD Kota Surabaya. Setelah menerima keluhan dari perwakilan Driver Gojek, Armuji menyimpulkan perusahaan berbasis transportasi itu telah menerapkan sistem yang tidak konsisten.
” Senin pekan depan kami memanggil manajemen Gojek untuk menjelaskan ke DPRD Kota Surabaya. Ini sama dengan perusahaan aplikasi yang lainnya yang bergerak di transportasi, lama-lama merugikan mitranya, ” seru Armuji di tengah kerumunan.
Armuji juga memastikan, jika pihak menajemen Gojek tidak memenuhi panggilan maka akan meminta Satpol PP menutup kantor Gojek yang ada di Surabaya.
“Kalau dipanggil dua kali tidak hadir untuk menjelaskan masalah ini, maka kami minta Satpol PP untuk menutup kantornya, dibubarkan saja Gojek di Surabaya,” katanya.
Sekadar diketahui, para driver Gojek menuntut pengembalian tarif awal dan penghapusan sistem bonus dengan syarat performa yang dianggap merugikan driver.
Tarif yang sebelumnya per kilometer Rp 2.500 belum termasuk potongan 20 persen untuk manajemen Gojek, sejak Sabtu pekan lalu menjadi Rp 2.000 per kilometer.
Sistem baru atau versi baru tarif Gojek ini beserta sistem bonus dengan tambahan syarat performa, dianggap menyulitkan para driver.
Gelombang unjuk rasa ini, dilakukan sejak Sabtu lalu diawali oleh para driver di Jakarta dan Bandung. (nawi)