Benyamin Minta Pemerintah Tetapkan Status Nakes

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com|
Raperda Tenaga keperawatan atau nakes (Tenaga Kesehatan) yang diinisiasi oleh komisi E DPRD provinsi Jatim, ditargetkan rampung tahun ini. Saat ini Raperda tersebut tengah digodok untuk finishing agar segala kebutuhan dan kepentingan tenaga keperawatan atau nakes ini dilindungi oleh hukum.

Dr Benyamin Kristianto MARS mengatakan bahwa pihaknya menekankan nasib dan masa depan para Nakes yang saat ini masih dipertanyakan. Mengingat kebutuhan tenaga nakes sangat urgent, terutama di desa-desa. Ponkesde (Pondok Kesehatan Desa) ini menjadi tombak dalam menyelamatkan warga desa, disamping itu para nakes juga memiliki tugas sebagai penyuluh kesehatan bagi warga desa.

“Jadi kita ini menganggap bahwa perawat-perawat yang berjuang di ujung tombak tetapi perawat-perawat itu kurang dapat perhatian, oleh karena itu kita dari partai Gerindra berjuang untuk memberikan hak kepada teman-teman yang di keperawatan ini supaya mereka, satu yang penting soal gaji. Upahnya ini terbilang sangat kecil, dan pembayaran juga selalu telat sampai lebih dari 3 bulan,’ terang dr Beny, panggilan akrab Dr Benyamin Kristianto.

“Karena gaji atau upah ini masih sharingan, antara provinsi dan kabupaten dan nilainya juga masih kecil, Rp 1,5 juta dari provinsi ditambah dari kabupaten itu sesuai kemampuan minimal sepertiga, jadi hanya Rp 500.000,- dari kabupaten. Setiap bulan mereka hanya mendapatkan gaji Rp 2 juta, berarti masih kecil sekali. Kita mau tunjangan mereka dinaikkan. Nomor dua adalah soal masa depannya. Kita harus pikirkan mereka untuk bagaimana mereka bisa diangkat menjadi ASN, karena mereka sudah bekerja 10 sampai 12 tahun, cukup lama. Jadi kita perjuangkan agar mereka betul-betul diangkat sebagai ASN,” sambungnya.

Dr Beny menambahkan, yang ketiga, dengan melihat jasa mereka adalah soal kesempatan untuk berpendidikan. Jadi untuk pola pelatihan mereka biasanya mendapat suatu kemudahan untuk mengikuti pelatihan-pelatihan supaya mereka bertambah wawasannya dalam menangani kasus.

“Saya rasa itu yang perlu kita tekankan yaitu kesejahteraan mereka, lalu masa depan mereka dan pendidikan untuk meningkatkan SDM mereka,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait