Berantas Rokok Ilegal, Pemkot Madiun-Bea Cukai Tanda Tangani Kesepakatan

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Cukai menjadi salah satu pemasukan negara yang cukup besar. Negara mendapat Rp 205, 5 triliun dari cukai sepanjang 2018 lalu. Rp 153 triliun dijntaranya berasal dari cukai rokok. Untuk Kota Madiun, Jawa Timur, dan sekitarnya, menyumbang Rp 448 miliar pendapatan cukai rokok di tahun yang sama. Tak heran, sosialiasi tentang ketentuan cukai gencar dilakukan pemerintah daerah.

Pemkot Madiun melalui Bagian Administrasi Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat (Pereksos dan Kesra) setempat menggelar sosialisasi pendeteksian pita cukai hasil tembakau kepada masyarakat di Gedung Diklat, Rabu 9 Oktober 2019.

Dalam kegiatan ini, Walikota Madiun, H. Maidi, bersama Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPPBC) Tipe Madya Pabean C Madiun, Gatot Priyo Waspodo, melakukan penandatangan komitmen bersama.

Pemkot Madiun, siap berkomitmen membantu Kantor Bea Cukai dalam melaksanakan tugasnya. Salah satunya, turut memerangi peredaran rokok illegal. Seperti diketahui, cukai hasil tembakau termasuk rokok merupakan salah satu sumber pemasukan terbesar untuk Kantor Bea Cukai Madiun.

“Walikota mengatakan, akan turut melaporkan jika mendapati adanya rokok illegal tersebut.

‘’Tentu harus bersinergi. Masyarakat melalui pemerintah juga mendapatkan dana bagi hasil cukai. Nah, pemerintah dan masyarakat juga harus membantu tugas bea cukai,’’ kata Walikota Madiun, H. Maidi.

Pemkot Madiun, lanjutnya, mendapatkan Rp 19 miliar dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun ini. Rinciannya, Rp 13 miliar lebih untuk kesehatan, Rp 5 miliar lebih untuk sosialisasi ketentuan cukai, dan sisanya untuk bidang ketenagakerjaan. Besaran dana tersebut sudah terserap 67 persen lebih.

Walikota optimis dana cukai bakal terserap maksimal diakhir tahun nanti.

‘’Semakin besar pendapatan cukai, semakin besar pula yang kembali untuk daerah dan masyarakat. Mari kita berantas peredaran rokok illegal yang merugikan negara tersebut,’’ tegasnya.

Peruntukan dana bagi hasil cukai, beragam di Kota Madiun. Mulai pengadaan alat-alat kesehatan, pembangunan sarana kesehatan, hingga peningkatan kemampuan masyarakat melalui pelatihan dan pembinaan. Seperti diketahui banyak alat-alat kesehatan di puskesmas dan rumah sakit yang berasal dari dana cukai.

‘’Prinsipnya, pemerintah siap berkontribusi kepada negara melalui penerimaan cukai,’’ pungkasnya. (Kominfo. Editor: Dibyo).

H. Maidi (atas kiri).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *