JEMBER, beritalima.com | Berdiri diatas sungai, tujuh ruko diatas jembatan sungai akan dibongkar.
Pembongkaran itu, akan dilaksanakan 5 Juli 2022. Sedangkan untuk penghuninya, saat ini sudah mulai kosong.
Bupati Jember H. Hendy Siswanto usai rapat koordinasi dengan PU SDA Jawa Timur dan pihak terkait di Pendopo Wahyawibawagraha menyampaikan, bangunan itu berdiri diatas sungai jalur utama.
“Dimana disitu memang tidak diizinkan mendirikan bangunan permanen,” ungkap. Bupati, Jumat (1/7/2022).
Apabila dibiarkan, akan beresiko terjadi luapan banjir nanti. “Makanya teman-teman PU Provinsi akan melakukan pembongkaran,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Jember sifatnya akan memberikan support, termasuk pada yang menempati ruko tersebut.
“Ada tujuh ruko dan mereka memang rela, karena memang milik Pemkab,” tuturnya.
Karena bila tidak dirawat dan dibiarkan, dipastikan akan terjadi ambruk, seperti kejadian sebelumnya di ruko sebelah selatan jalan.
“Penghuni tujuh ruko sudah keluar dan sudah empat kali disampaikan suratnya. Dari PLN dan PDAM sudah melaksanakan tugasnya dari awal,” tegas Hendy.
Sementara, Kepala Dinas PU SDA Jawa Timur Muhammad Isa Ansori menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Jember.
Pihaknya kuatir, bila musim hujan terjadi luapan banjir di hulu. Ansori menegaskan, memang bangunan itu harus dibongkar.
“Tentunya kami nanti, akan mengutamakan keselamatan dan keamanan. Baik bangunan di sebelahnya dan pekerjanya,” imbuhnya. (Sug)