Beredar Penyambungan Listrik Ilegal, PT. PLN Sampang Terkesan Tutup Mata

  • Whatsapp

Sampang, beritalima.com – Ditemukannya penyambungan Listrik ilegal di Dua Desa di kabupaten Sampang di antaranya Desa Ombul, Desa Pajerruan, kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang, sejumlah kalangan Protes atas tindakan PT. PLN Persero Kabupaten Sampang.

Pasalnya, penyambungan listik ilegal tersebut sudah larut lama sekitar tiga (3) tahun lebih. Namun, sampai detik ini PT. PLN kabupaten sampang belom mengetahui kejadian itu bahkan Terkesan tutup mata, Rabu (28/09/2016).

Menurut informasi yang di himpun beritalima.com, dari salah satu warga Dusun Bates, Desa Ombul, Kecamatan Kadungdung JT (35) tahun hendak melakukan penyambungan Listriik. Namun, pada saat itu ada salah satu oknum petugas PLN yang hendak membantu untuk melakukan penyambungan listrik tersebut.

“Pada saat itu ada orang petugas PLN yang ingin membantu saya mas untuk melakukan penyambungan listrik, Namun, hingga saat ini Kilo meter tersebut belom juga datang. Saya hanya diberi kabel listrik untuk menyambung tanpa kilo meter untuk menerangi rumah saya” katanya.

Selain itu Lanjut JT dengan nama Inesialnya ” saya di tarik biaya sebesar Rp. 2 Juta untuk biaya penyambungan tersebut Oleh Bahri selaku pemilik CV yang biasa bekerja di PT. PLN kabupaten Sampang dan semua warga di sini juga banyak yang mengalami hal seperti ini” Imbuhnya.

Hal senada di sampaikan salah satu penggiat Anti Korupsi di Kabupaten Sampang Zahidi, Aktivis asal Desa Lar Lar tersebut menyatakan bahwa penyambungan listrik di daerah nya mayoritas ilegal begitu pula di beberapa Desa yang lain.

“saya tau persis kondisi di lapangan sekitar 100 pelanggan lebih di Desa Ombul Kecamatan Kedungdung tersebut mayoritas tanpa kilo meter alias ilegal mas” jelas Zahidi.

Masih Zahidi ” saya harap pihak PT.PLN segera menindak lanjuti ke lapangan, kami siap mengantar dan menunjukkan satu persatu dari lokasi tersebut” pintanya.

Sementara itu Meneger PT. PLN Persero Area Pamekasan Rayon Sampang Solihin, saat di konfirmasi beritalima.com, berdalih bahwa pihaknya tidak mengetahui akan kejadian itu, dan katanya akan segera menindak lanjuti ke lapangan.

“Saya murni benar benar tidak tau terkait penyambungan ilegal ini, jika kami tau pasti kami segera menindak lanjuti” Dalihnya. (Tiem)

Editor: Adi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *