Beredar Prasasti Tanda Tangan Peresmian Gedung KCM, Bupati Pamekasan: Itu Hoax

  • Whatsapp

Bupati Pamekasan Dan Wakil Bupati ketika melakukan Pendampingan atas kunjungan DPR RI Komisi V Pembangunan Waduk/embung di Desa Samiran.

PAMEKASAN, Beritalima.com| Beberapa hari ini santer dibicarakan soal keberadaan gedung Bioskop Kota Cinema Mall(KCM), yang sudah menampakkan batang hidungnya di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa, Timur,

Bacaan Lainnya

Saking santernya hal tersebut di Sosmed menjadi top tranding topik. Hingga membuat hal itu ada yang kontra dan juga pro terhadap munculnya Gedung Bioskop KCM.

Dan yang paling tidak disangka-sangka lagi hingga munculnya atau beredar prasasti yang diduga ada tanda tangannya orang nomor satu di kabupaten Pamekasan. Hal itu membuat Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, angkat bicara soal adanya tanda tangan yang ada di prasasti tersebut.

” Begini soal beredarnya tanda tangan saya yang ada di prasasti itu tidak benar dan itu palsu alias hoax. Saya tidak pernah tanda tangan apalagi memesannya,”ucap Baddrut Tamam ketika usai meninjau pembagunan Waduk di Desa Samiran, Kecamatan Proppo, Kamis(13/02/2020)Sore.

Lanjut bupati Pamekasan menambahkan, bahwa dirinya juga tidak tau siapa yang telah membuat dan menyebar luaskan prasasti yang ada tanda tangannya berikut ada nama lengkapnya itu.

Bahkan di dalam prasasti tersebut disebutkan untuk peresmian kota Cinema mall Kabupaten Pamekasan pada Hari Kamis tanggal 20/02/2020.

“Jelas saya dirugikan dengan beredarnya prasasti yang mencatut nama saya sekaligus tanda tangan saya,”jelasnya Baddrut Tamam kepada media ketika dikonfirmasi di lokasi Waduk Desa Samiran.

Dirinya menjelaskan, bahkan untuk syarat dari pada gedung KCM itu masih belum tau, karena waktu dan keadaan agenda yang masih belum bisa dan terbentur dengan kegiatan penerimaan beberapa kunjungan dari luar daerah.

“Saya harus tau dulu isinya apa saja dari KCM, makanya saya akan berdiskusi dengan Sekda baru akan melakukan pemanggilan untuk saya laporkan ke Pemerintah Provinsi,”imbuhnya Baddrut Tamam.

Untuk soal gedung bioskop KCM, pihaknya selaku Pemerintah Kabupaten tidak bisa mendukung dan juga menolak. Karena menurutnya segala sesuatu harus betul-betul di kaji dengan lengkap dan benar.

“Kalau soal itu urusan Pemerintahan. Dan yang pastinya kami, akan mau mengkaji dan hasil kajiannya akan kami laporkan kepada Pemerintah Provinsi, sekali lagi kita tidak sembarangan intinya saya sesuai aturan,”pungkas Bupati Pamekasan.

Terpisah General Manager KCM Tama, mengaku, enggan dan memilih no comment ketika ditanya soal polemik di tengah buah bibir sosmed. Juga ketika disinggung soal peresmian apakah akan dihadiri oleh bupati Pamekasan ketika waktu tiba peresmian KCM.

“Waduh kalau untuk itu, no comment saya mas,”paparnya ketika di konfirmasi di tempat kios KCM, Kamis (13/02/2020) Sore.[AR]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait