SURABAYA, beritalima.com-Untuk sekian kalinya, Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap satu tersangka pencurian kendaraan bermotor bernama Hambali (20) yang sehari-hari bertempat tinggal di sekitaran Jalan Donorejo Surabaya.
Sebelum tertangkap pada, Jum,at (16/6/2017), tersangka yang ditembak pada betis kirinya karena melawan ini, bersama dengan tiga tersangka lainnya antara lain adalah Jamal, Ambon dan Habi melakukan pencurian sepeda motor.
Tersangka Jamal sendiri sudah ditangkap di Polsek Sukolilo pada tahun 2016 lalu, sementara Ambon dan Habi melarikan diri dan kini dalam pencarian (DPO). Mereka berempat ini telah melakukan sekitar 4 kali curanmor dengan peran yang berbeda.
Tersangka Hambali adalah orang yang dimintai bantuan untuk bisa mengantarkan hasil kejahatan ke Madura kemudian menjualkannya.
“Rencananya uang tersebut digunakan bersama-sama dengan ketiga teman saya untuk beli baju dan kebutuhan lain menyambut Lebaran yang sebentar lagi”, aku tersangka Hambali.
AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, mereka dalam setiap aksinya selalu memilih daerah kos yang sapi. Salah satu sepeda motor hasil dari kejahatan yang diambil dari wilayah Sukolilo di salah satu kos-kosan berhasil disita oleh petugas.
“Disamping sebagai penjual, tersangka Hambali ini juga berperan mengawasi situasi setiap lokasi yang menjadi incarannya”, sebut Shinto, Minggu (18/6/2017).
Dalam setiap akan beraksi, biasanya tersangka ini berboncengan bertiga dalam satu motor, berkeliling untuk mencari sasaran. Dirasa aman, Ambon dan Habi lanjut mengeksekusi motor korbannya.
Tersangka kini ditahan dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya penjara hingga 9 tahun. Dari pelaku, Polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Vario 150 cc nopol L 4418 PS yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian.
Reporter: Eko