Bintek Insersi Pendidikan Anti Korupsi Mapel PKn dari Disdikpora Wonosobo Diikuti 100 Guru SMP

  • Whatsapp

Bintek Insersi Pendidikan Anti korupsi Mata Pelajaran PKn dari Disdikpora Wonosobo Diikuti 100 Guru SM

WONOSOBO, beritalima.com | Korupsi merupakan perbuatan yang dapat menghancurkan sendi-sendi masyarakat sehingga berbagai upaya dilakukan pemerintah guna mengatasi musuh negara tersebut. Salah satunya dengan dimasukkannya pendidikan karakter anti korupsi di dalam kurikulum sekolah. Seperti yang dilakukan Disdikpora kabupaten Wonosobo pada 28 – 30 Agustus 2019 mengadakan Bintek penyusunan RPP Pendidikan Anti korupsi bagi Guru PKn SMP se Kabupaten Wonosobo diikuti oleh 110 guru Mapel PKn yang dilaksanakan di SMP N 2 Wonosobo.

Bacaan Lainnya

Pada sambutan pembukaan kegiatan tersebut, Kepala Disdikpora kabupaten Wonosobo menyampaikan bahwa pentingnya para guru PKn memberi informasi yang utuh tentang pentingnya pencegahan korupsi kepada peserta didiknya dalam kegiatan belajar mengajar maupun dalam interaksi antar warga sekolah.

“Semoga setelah mengikuti Bimtek ini para guru mampu memberi arah strategis untuk bagaimana praktik nyata pendidikan anti korupsi di sekolah.” Kata Drs Sigit Sukarsana, M.Si.

Ditambahkan Kepala Bidang Pengembangan Kurikulum dan Pengendalian Mutu Dinas Dikpora Kabupaten Wonosobo yang menjelaskan tentang tujuan diadakan Bimtek tersebut diantaranya menyatukan pemahaman dan langkah insersi dalam mata pelajaran PPKn diantara guru PKn di sekolah, membangun sinergi utnuk mengefektifkan penguatan karakter antikorupsi di tingkat sekolah antara Guru PKn dan Guru Kelas dengan guru lain di satu sekolah, membangun sinergi dan berbagi praktek terbaik pendidikan antikorupsi antar Guru PPKn dan Guru Kelas dalam forum MGMP/KKG, dan membangun sinergi antara guru PKn/Wali Kelas/Guru Kelas dengan kelompok profesional lainnya.

Slamet Faizi, S.Pd, M.Pd berharap setelah mengikuti Bimtek tersebut para guru dalam membuat RPP akan memasukkan substansi Pendidikan Anti Korupsi.

“Mereka (para guru) juga akan mendapatkan Penilaian Insersi dan Media Pembelajaran yang cocok untuk Insersi Pendidikan Anti Korupsi.” Pungkas Slamet Faizi. (Budi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *