Ampana,beritalima,com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tojo UnaUna (Touna) Sulawesi Tengah menggelar Sosialisasi program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) kepada sejumlah perusahaan yang berada di Kabupaten Touna .
Kegiatan tersebut berlangsung di D’Langit resto n Kafe Senin, (27/02/2023) Jalan Ahmad Yani Kelurahan Dondo Kecamatan Ratolindo serta dihadiri Kepala Dinas Nakertrans yang diwakili oleh Mediator Hubungan Industrial Aripin Leusa .
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Kabupaten Touna Salfia Latuhihin menyampaikan sisialisasi Program JKP tersebut bukan pertama kali dilaksanakan . dimana Kegiatan seperti ini telah dilaksanakan saat dimasa pandemic Covid 19 juga dilaksanakan secara daring dan dan tahun ini kembali dilakukan sosialisasi kepada masyarakat berdasarkan UU Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020.
“ turunannya dikeluarkannya peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2021 sejak februari 2021 otomatis perusahan perusahaan dikutkan jaminan kehilangan pekerjaan dengan beberapa ketentuan “ Terang Salfia Latuhihin
Salfia melanjutkan, sejak Februari 2022 jaminan kehilangan pekerjaan itu sudah dapat di Klaim atau dicairkan manfaatnya untuk setiap tenaga kerja yang mengalami Pemutusan Hubungan kerja (PHK)
“ jadi disini kami mengundang beberapa perusahan dimana kita mensosialisasikan supaya lebih faham alur proses jaminan kehilangan kehilangan pekerjaan dimana pada tahun lalu keterbatasan waktu masih dalam pandemi covid 19 kita sudah melakukan sosilasi secara daring dan hari ini kita bias secara langsung tatap muka dengan perwakilan perusahaan supaya lebih faham terkait Kehilangan pekerjaan “ Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Kabupaten Touna
Kepada sejumlah perwakilan Perusahaan Perusahaan yang hadir BPJS Ketenagakerjaan Touna berharap Semoga nanti kedepan para perusahaan Perusahaan diTouna dapat berkolaborasi menjadi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan