BPJS Ketenagakerjaan Jatim Tingkatkan Engagement SP-SB Guna Aggresive Growth

  • Whatsapp
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto, saat sambutan pembukaan Training of Trainer Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Jatim di Surabaya, Selasa (20/8/2019)

SURABAYA, beritalima.com | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur bersinergi dengan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh dalam rangka mendukung Aggresive Growth.

Sinergi ini dibuktikan diantaranya dengan digelarnya acara Training of Trainer di Hotel Harris Gubeng, Surabaya, Selasa-Rabu (20-21/8/2019). Acara ini diikuti sekitar 100 pengurus SPSI serta SBSI Jatim, dan pembukaannya dihadiri pejabat pihak-pihak terkait.

BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan Badan Hukum Publik, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 memiliki tanggung jawab besar dan mulia, yakni menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), yang semuanya merupakan hak seluruh pekerja di Indonesia.

“Serikat Pekerja/Serikat Buruh sebagai Ambassador dalam mensosialisaikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto, di acara pembukaan Training of Trainer, Selasa (20/8/2019).

Dengan terjalin sinergitas dan harmonisasi bersama Serikat Pekerja/ Serikat Buruh diharapkan dapat meningkatkan engagement Serikat Pekerja/Serikat Buruh terhadap pentingnya kepesertaan pekerja/buruh dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Diungkapkan, saat ini masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta, masih ada perusahaan yang tidak melaporkan dengan benar jumlah karyawan yang didaftarkan sebagai peserta (PDS TK), dan perusahaan yang tidak melaporkan besaran upah yang diberikan secara benar (PDS Upah).

Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Wilayah Jawa Timur sampai Juli 2019 disebutkan, untuk badan usaha aktif 77 ribu, tenaga kerja aktif 2,9 juta, sektor Penerima Upah (PU) 1,92 juta, sektor Bukan Penerima Upah (BPU) 195 ribu, Pekerja Migran Indonesia (PMI) 93 ribu, dan sektor jasa konstruksi 685 ribu.

Padahal, manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi perusahaan dan pekerja. Di samping itu, pihaknya juga proaktif dalam memberikan layanan termasuk penyerahan santunan.

Disebutkan, pembayaran klaim di BPJS Ketenagakerjaan Jatim sampai Juli 2019 sebanyak 175.673 kasus yang totalnya sebesar Rp 1,75 triliun, dengan rincian klaim JHT 135.192 kasus sebesar Rp 1,55 triliun, klaim JKM 2.492 kasus sejumlah Rp 68,5 miliar, JKK 16.671 kasus Rp 120,1 miliar, dan JP sebanyak 21.318 peserta sebesar Rp 13,8 miliar.

Dijelaskan, acara Training of Trainer ini bertujuan untuk mendongkrak kepeseraan di wilayah tersebut. Dodo berharap serikat pekerja atau serikat buruh bisa didorong menjadi ambassador dalam mensosialisaikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Dengan dukungan dari pemerintah daerah, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pihak-pihak terkait lainnya, dimaksudkan untuk percepatan pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur, sehingga target aggresive growth dapat tercapai,” kata Dodo.

Dodo menambahkan, tujuan digelarnya acara tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran tingginya risiko sosial yang dihadapi pekerja dalam menjalankan aktivitas kerja.

Risiko sosial meliputi kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua serta pensiun. Risiko sosial tersebut, kata Dodo, dapat mengakibatkan berkurang atau hilangnya penghasilan yang dapat berpengaruh pada kesejahteraan atau produktivitas pekerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo, mengatakan, kinerja BPJS Ketenagakerjaan Jatim dalam upayanya meningkatkan kepesertaan selama ini telah optimal.

Namun demikian, lanjut Himawan, kinerja optimal yang telah dijalankan bisa lebih dimaksimalkan lagi, salah satu caranya dengan membangun sinergitas dengan pihak terkait.

“Masih bisa dimaksimalkan untuk mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jatim. Caranya, kita berpikirnya harus searah dan sejalan, yaitu dengan melakukan sinergi dan kolaborasi,” kata Himawan.

Untuk memaksimalkan kinerja BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong kepesertaan di Jatim, menurut Himawan, usaha milik swasta dan usaha milik negara harus disinergikan. Tujuannya untuk mencari titik temu dan meminimalisir perbedaan, sehingga yang ingin diwujudkan bisa diraih bersama. ( Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *