MOJOKERTO, beritalima.com – Kondisi Krisna, penyiar Radio Suara Surabaya (SS), kini masih menyedihkan. Dia memang sudah bisa bicara sepatah dua kata, bisa tersenyum, tapi hanya bisa berbaring di tempat tidur dan duduk di kursi roda dengan kedua kaki dan tangan terbalut spalg.
Kondisinya sangat beda dengan tatkala pria umur 28 tahun ini masih terdengar mengudara, menyiarkan situasi lalulintas dan kejadian-kejadian kecelakaan di jalan raya.
Sekat waktu itu terjadi 11 September lalu, ketika Krisna pulang kerja ke rumahnya di Desa Medali, Kecamatan Puri, Mojokerto. Dia mengalami kecelakaan di depan pabrik Ajinomoto Mojokerto. Sepeda motor yang dikendarai bertabrakan dengan truk dari arah berlawanan.
Luka Krisna sangat parah, di bagian kepala, di samping patah tangan dan kaki. Selain itu, paha kaki kanan dan lutut luka robek.
Bapak 1 anak ini langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat, UGD RS Citra Medika Mojokerto, terus dipindah ke RSUD Dr Soetomo, Surabaya. Di Rumah Sakit Trauma Center (RSTC) BPJS Ketenagakerjaan ini Krisna rawat inap sekitar 5 pekan, termasuk 2 pekan pertama dalam kondisi koma.
Tentu, keluarga Krisna paling sedih atas musibah ini. Mereka memang bersyukur Krisna masih terselamatkan. Namun, macam-macam akibat dari musibah itupun sempat membuntuti pikiran mereka.
Ditemui di kediaman orangtua Krisna, di Dusun Sumput, Desa Medali, Mojokerto, istri Krisna mengaku sempat bingung memikirkan bea pengobatan Krisna, dan bea kelanjutan hidup mereka selama kondisi Krisna seperti ini.
Akan tetapi, lanjut istri Krisna, kerisauan itu sirna begitu dia mendapat penjelasan kalau semua bea perawatan Krisna sampai sampai sembuh ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
“Benar Mas, saya jadi plong begitu tahu Mas Krisna dapat Jaminan Kecelakaan Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan,” ucap istri Krisna, Jumat (28/10/2016).
Tidak hanya itu yang membuat kepedihan istri Krisna berkurang. Ibu satu anak ini menuturkan, untuk kebutuhan hidup selama Krisna belum bisa bekerja ternyata juga ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Bahkan lebih dari itu, Krisna yang kondisinya seperti ini masih ada harapan bisa kerja kembali setelah mendapat pendampingan dan atas jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya baru tahu kalau BPJS Ketenagakerjaan punya program sebaik ini,” ujarnya. “Terimakasih. Terimakasih buat BPJS Ketenagakerjaan, terimakasih buat managemen SS yang mengikutsertakan Mas Krisna ke program BPJS Ketenagakerjaan. Kalau tidak, entah bagaimana nasib kami atas musibah ini,” tambahnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Heru Prayitno, di tempat yang sama menjelaskan, inilah yang dimaksud program Return To Work Jaminan Kecelakaan Kerja (RTW-JKK) BPJS Ketenagakerjaan. Dikatakan, program ini merupakan penyempurnaan dari program JKK.
Dia terangkan, peserta yang mengalami musibah kecelakaan kerja tidak hanya ditanggung bea pengobatan sampai sembuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, tapi juga diberi pendampingan sampai bisa bekerja kembali.
Selain itu, lanjut Heru, peserta juga dapat penggantian gaji dari BPJS Ketenagakerjaan. Detailnya, selama tidak bisa bekerja, 6 bulan pertama mendapat 100 persen dari gaji yang dilaporkan, 6 bulan kedua dapat 75 persen, dan selanjutnya dapat 50 persen sampai bisa kembali kerja.
Dia sebutkan, selain Krisna ada 4 peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa lagi yang sedang dalam penanganan yang sama. Mereka, Anang Zayadi karyawan PT Gunung Mas Berkah Internasional,
Doni Kusbiantoro dari PT Gelora Jaya,
Susiani Bhakti karyawati PT Insan Abadi, dan Ari Suryanto pekerja PT Ace Hardware.
Pujian terhadap BPJS Ketenagakerjaan juga disampaikan Rudi Hartono, HRD Manager Radio SS, saat ditemui kala menjenguk Krisna di Mojokerto. Menurutnya, empati dan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan terhadap peserta yang mendapat musibah melebihi perhatian perusahaan terhadap karyawan.
“Sungguh ini implementasi program BPJS Ketenagakerjaan yang sangat baik,” kata Rudi sembari menambahkan kalau Krisna adalah satu dari 105 karyawan tetap Radio SS yang semuanya telah didaftarkan ke kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa.
Dan menurutnya, tidak ada masalah bagi managemen SS untuk menerima Krisna kembali kerja sebagaimana yang dimaksud program Return to Work Jaminan Kecelakaan Kerja (RTW-JKK) BPJS Ketenagakerjaan.
“Tentu kami juga berharap Krisna dapat kembali kerja. Ya kalau memang kondisinya tidak sesuai di penyiar, tentu akan kita tempatkan di posisi lain yang sesuai dengan kondisinya,” tukas Rudi. (Ganefo)
Teks Foto: Krisna bersama istri dan anak saat dijenguk HRD Radio SS dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Jumat (28/10/2016).