BONDOWOSO, beritalima.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KCP Bondowoso menyerahkan Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp. 24.000.000, di rumah ahli waris Perangkat Desa Maesan, Kecamatan Maesan di Kabupaten Bondowoso.
Jaminan Kematian tersebut diberikan langsung Pjs. Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Bondowoso, Sasongko Adji bersama Kepala Desa Maesan, Akhmad Fitriyadi kepada ahli waris almarhum Edy Mulyono.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya klaim jaminan ini insya Allah akan lebih memudahkan keluarga yang ditinggalkan dan merupakan salah satu bentuk kehadiran negara pada perlindungan jaminan sosial khususnya perangkat desa di Kabupaten Bondowoso,” ujarnya.
Lebih lanjut Adji mengatakan bahwa, almarhum Edy Mulyono menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan sejak April 2017.
“Edy Mulyono merupakan Kaur Kesejahteraan Sosial di perangkat desa di kantor Desa Maesan,” ungkap Adji sapaan akrabnya kepada Beritalima.com, kamis (10/8/2017).
Penyerahan Klaim Jaminan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah kewajiban yang dilakukan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada peserta.
“Kami terus berupaya maksimal bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bondowoso agar seluruh Perangkat Desa, Badan Usaha lokal, Lembaga Pendidikan, Tenaga Pendamping dan Usaha Mikro sampai dengan Perusahaan Besar mengikuti Program BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Seperti diketahui menurut data BPJS Ketenagakerjaan Kcp Bondowoso bahwa, sampai dengan Agustus 2017, kepesertaan KCP Bondowoso sebanyak 721 perusahaan atau lembaga dan 5.995 Tenaga Kerja. (*/Rois)