Wabup Pamekasan Lepas 960 Calon Jama’ah Haji di Masjid As-Syuhada

  • Whatsapp

PAMEKASAN, beritalima.com – Pelepasasan calon jama’ah Haji Pamekasan tahun 1438 H/ 2017 M, dilakukan di Masjid Jami’ as-syuhada, Kabupaten Pamekasan oleh Wakil Bupati Pamekasan Halil asyari, kamis (09/08).

Wakil Bupati Pamekasan Halil Asyari, mengutarakan bahwa colon Jama’ ah Haji di Pamekasan tahun 2017 Kali ini ada Tiga Kloter yakni kloter 58, kloter 60 dan kloter 61, dengan jumlah total keselurahan 960 calon Jama’ah Haji yang akan di berangkatkan pada tanggal 16 Sampai /17/08/2017.

“Suasana kali ini begitu Relejius dihati kita masing- masing dengan Menyaksikan para calon Jema’ah Haji kita,” tutur Halil Asyari pada waktu Sambutannya.

Lebih lanjut wakil Bupati Pamekasan ini, menghimbau kepada para Calon Jama’ah Haji kali ini, untuk selalu menjaga kesehatan Fisik(ketahanan Tubuh) serta sabar dalam melaksanakan Ibadah Haji.

“Kepada seluruh calon Jam’ah Haji, bagaimanapun ibadah Haji itu membutuhkan Stamina yang fit, dan selalu ikuti perintah yang sudah dianjurkan oleh pembimbing, dan ikuti aturan yang sudah berlaku sehingga nantinya dalam melaksanakan Ibadah Haji lancar tampa ada hambatan apapun,”tambahnya.

Pesan kami, jagalah nama baik Bangsa serta laksanakanlah ibadah Haji yang baik, semata-mata untuk menjaga ibadah Haji, dan kami atas nama pemerintahan kabupaten Pamekasan ucapkan Selamat menempuh Ibadah Haji.”

Dan kami ucapkan selamat bagi para calon Jama’ah Haji dengan total jumlah keseluruhan 960 Jama’ah Haji yang sekarang kami akan lepas dengan Mengucapkan “Bismillahirrohman nirrohim” dengan ini kami melepas para Calon Jama’ah Haji,”tutupnya.

Dilanjutkan dengan serah terima/ Pemakaian secara Simbolis seragam Haji kepada dua Calon Jama’ah Haji oleh Wakil Bupati Pamekasan.

Kasi Haji H.Afandi, Sag MH.I, mengatakan pihaknya berpesan nantinya bagi Para Calon jema’ah Haji yang terbagi tiga Kloter ini, untuk tidak membawa barang- barang yang dilarang oleh aturan yang sudah berlaku,katanya.

 

Reporter  : Ady

Editor       : Santoso

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *