SURABAYA, beritalima.com – Melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak memberi bantuan alat pelindung Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).
Bantuan berupa rompi dan topi untuk 303 anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu diserahterimakan di kantor koperasi mereka, Rabu (25/1/2017).
Bantuan diserahkan Kepala Bidang Pemasaran Wahyu Nurhayati, mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, Poedji Santoso, yang sedang Rakorda di Malang.
Dengan didampingi Ketua I Bidang Operasional Koperasi TKBM Pelabuhan Tanjung Perak, Akhmad Kholiq, rompi dan topi itu diterima para TKBM yang telah ditentukan pengurus koperasi.
Selain itu, dalam acara yang dihadiri ratusan TKBM tersebut juga dilakukan penyerahan Jaminan Kematian peserta atas nama Kaselan dan Dono Mardjoko, 2 anggota Koperasi TKBM Pelabuhan Tanjung Perak yang meninggal beberapa waktu lalu.
Jaminan sosial ini diterima ahli waris kedua almarhum, yang masing-masing mendapat santunan kematian Rp93.542.400,-, santunan berkala sekaligus Rp4.800.000,-, dan bea pendidikan anak Rp12.000.000,-.
Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, Wahyu Nurhayati, mengatakan, tugas pokok BPJS Ketenagakerjaan memang memberikan jaminan sosial kepada masyarkat pekerja.
Akan tetapi, lanjut Wahyu, pihaknya juga punya tanggung jawab sosial lingkungan, memberi bantuan pada masyarkat yang membutuhkan. TJSL ini, tukasnya, sebelumnya dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR).
Karena itu, sebagai tanggung jawab sosial lingkungan, pihaknya memberikan bantuan 303 rompi dan topi kepada TKBM Pelabuhan Tanjung Perak. “Kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan produktivitas para TKBM,” kata Kabid Pemasaran yang belum lama berkantor di Jalan Perak Timur No.82 Surabaya ini.
Ketua I Bidang Operasional Koperasi TKBM Pelabuhan Tanjung Perak, Akhmad Kholiq, mengatakan, jumlah TKBM yang diwadahi Koperasi TKBM “Usaha Karya” Pelabuhan Tanjung Perak ini sebanyak 4.084 orang.
Semuanya, lanjut Kholiq, telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak dengan 3 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), yang total preminya Rp612 juta/ bulan.
Data lain yang diterima media ini menyebutkan, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak di sektor informal/ bukan penerima upah (BPU) hingga 31 Desember 2016 tercatat 5.986 pekerja aktif. Sedangkan untuk peserta formal hingga saat ini tercatat sebanyak 1.707 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja aktif 69.553 pekerja. (Ganefo)