BPKAD Touna Akan Lelang 16 Unit Kendaraan Dinas Roda Empat dan Roda Dua

  • Whatsapp

Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una Una (Touna)  melalui Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Mengelar sosialisasi Lelang Secara Online Kendaraan Dinas, Rabu  (26/8/2020) yang berlangsung diruang Rapat kantor bupati Touna

pelelangan ini noneksekusi wajib BARANG MILIK DAERAH (BMD) dengan jenis penawaran melalui internet (Cossed Biding) e-Auction tanpa kehadiran peserta lelang.
Total 16 kendaraan dinas , Motor dan Mobil yang akan dimulai lelang pada Kamis besok  terdiri dari 12 Unit Kendaraan Dinas Roda empat dan 4 unit kendaraan roda dua.

lelang ini sendiri dilaksanakan melalui perantaraan  pejabat Kantor pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang  (KPKNL ) Provinsi Sulawesi Tengah  dimana peserta lelang harus mendaftar terlebih dahulu melalui website resmi   www.lelang go.id.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Jamiat Laruwa Kepala Bidang Aset BPKAD , dan Pejabat lelang KPKNL yang akan melakukan lelang ini besok adalah Kepala Seksi pelayanan Lelang Nicolas Meja, Pejabat lelang/pelelang Ruslan Abd.Gani , Assisten pejabat lelang Rezky Aulia dan Rahmat Dosi Assisten Pejabat lelang.

Dalam sosialisasi ini dijelaskan, beberapa persyaratan lelang ,diantaranya peserta memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi pada website www.lelang.go.id.

Tidak hanya itu, peserta lelang  menyetor uang jaminan lelang melalui virtual account yang telah diperoleh melalui website  www.lelang.go.id memilih dan mengikuti objek lelang sebesar uang jaminan yang disyaratkan.

Lelang ini juga dapat diikuti dengan mengunduh aplikasi portal lelang Indonesia versi android melalui play store pada Smartphone dengan nama Lelang Indonesia.

Pelaksanaan lelang 16 Unit Kendaraan Dinas milik Pemkab Touna ni akan digelar pada hari Kamis ,tanggal 27 Agustus 2020 pukul 10.00 WITA yang akan berlangsung di ruang rapat kantor Bupati Touna.

Penetapan pemenang lelang akan diumumkan setelah batas akhir penawaran , dan untuk untuk pelunasannya selama lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang dengan bea lelang sebesar 2 persen dari harga barang .

Informasi lebih lengkap, bisa menghubungi BPKAD Touna Bidang aset melalui   nomor  081340261307 atas nama Jamlat Laruwa ( HW)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait