Ampana, beritalima.com – Memasuki Akhir Tahun 2020 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) akan menyelenggarakan penanda tanganan berita acara Rekonsiliasi Sisa Dana Desa tahun 2015 – 2018.
Kepala BPKAD Kabupaten Touna,Sovianur Kure didampingi Kepala Bidang Anggaran Rismanto Laide kepada beritalima.com mengatakan, kegiatan ini menindak lanjuti Surat kepala KPPN Poso nomor S-790/WPB.27/KP.02/2020 tanggal 5 November 2020 perihal batas akhir pelaksanaan rekonsiliasi sisa dana desa yang akan dilaksanakan Minggu, tanggal 6 Desember 2020 bertempat di Gedung Auditorium Kantor Bupati Touna.
Dalam keterangannya, Kaban BPKAD menyampaikan, Kegiatan ini juga sekaligus pembagian aplikasi siskeudes rillis 2.0.3 Tahun 2021 yang di bangun dan di kembangkan berdasarkan Permendagri No. 20 Thn 2018, yang mana aplikasi siskeudes ini merupakan alat bantu berbasis system informasi dan telah d interkoneksi dengan aplikasi OM-SPAM ( oN Line monitoring system perbendaharaan anggaran negara ).
” yang bertujuan untuk mempermudah pemerintah desa dalam perencanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan desa serta telah mengakomodir laporan fitur belanja tak terduga dalam rangka penanganan pandemi covid-19 di desa sesuai instruksi menteri dalam negeri No. 3 Thn 2020 ttg penanggulangan corona virus Diases di desa melalui APBDes ” terang Sovianur Kure.
Dia jelsskan, Kegiatan ini adalah merupakan rangkaian dari kegiatan sebelumnya yg d laksanakan tgl 28-29 Nov 2020 hari Sabtu – minggu terkait penyusunan RPJMDes / RKPDes d Bappeda dgn menghadir Kepala desa beserta beberapa perangkat desanya .
Selanjutnya pada
Tgl 30 November 2020 Tim tekhnis Dinas PMD, BPKAD dan Bappeda telah melakukan video confrence dgn BPKP untuk merampungkan aplikasi petunjuk tekhnis siskeudes sebelum di bagikan ke desa , setelah perampungan siskeudes di lanjutkan dengan pembuatan user untuk 134 desa dengan program kegiatan yang ada d RPJMDes dan RKPDes.
” Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen Pemda agar melaksanakan dan menyelesaikan rekonsiliasi secara tepat waktu ” terang Sovianur Kure , Jumat, (4/12/2020) diruang kerjanya
Menurutnya, dengan berbagai pertimbagan kegiaatan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu itu karena melihat jadwal kedatangan kapal pada hari sabtu ,dan keberangakatn kapal kembali pada hari Senin . Karena ada kepala Desa yang berasal dari kepulauan di 6 Kecamatan dan mengingat Pada hari Rabu tanggal 9 Desember sudah libur pilkada
Kaban Keuangan mengatakan , kegiatan ini harus dilaksanakan sekarang karena mengingat jadwal asistensi APBD sudah harus dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2020. Sementara Desa harus melakukan penginputan dgn menggunakan aplikasi siskeudes yg akan d bagi pada tanggal 6 Desember tersebut
” Jika asistensi APBDes molor dari tanggal 14 Desember, maka ini sudah masuk libur Natal dan Tahun baru, dan ini harus sudah berakhir ditanggal 24 Desember 2020 , kalau molor lagi maka APBDes bisa tidak akan selesai di asistensi” tutupnya (HW)