SUMENEP, beritaLima – Pada Tahun 2019 Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berinovasi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara memaksimalkan potensi pajak restoran dan perhotelan.
Selain itu juga sektor wisata yang dinilai sangat besar dalam menyumbang pendapatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan terus dikembangkan.
Plt Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, H. Imam Sukandi, SE. MM menjelaskan tahun 2018 pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumenep, mencapai Rp 180 miliar atau sekitar 79,66%. Dengan target Rp 226 miliar.
“Pencapaian itu dinilai mencapai target. Sehingga tahun 2019 kami akan terus berinovasi untuk tetap meningkatkan PAD,” jelas imam, Selasa (5/3/2019).
Menurut Imam Sukandi, komponen yang berperan besar dalam meningkatkan PAD adalah Pajak Daerah, Retribusi Daerah, pendapatan lain-lain yang sah, diantaranya BUMD.
“Total Rp 180 miliar pencapaian PAD Sumenep Tahun 2018 dengan target 226 miliar dengan rincian. Pajak Daerah dengan target 27,817 miliar terealisasi 30 miliar berarti ini melampaui target sekitar 3,93 Miliar. Sedangkan Retribusi Daerah dari target 16 Miliar hanya tercapai 13 Miliar,” paparnya.
Pengelola kekayaan Daerah dari target Rp 18 Miliar terealisasi 18 Miliar. Sedangkan PAD paling besar dari target 163,545 Miliar berhasil terealisasi 117 Miliar.
“Kami berharap dari hasil ini, tahun 2019 terus ada peningkatan,” harapnya.
Untuk diketahui pada tahun 2018 Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Jawa Timur, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai target dari tahun sebelumnya.
(An)