Buat Bayar Hutang, Polisi Ringkus ART Curi Uang Dolar

  • Whatsapp

SIDOARJO. Beritalima. Com | Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus seorang Asisten Rumah Tangga (ART) yang beraksi mencuri uang majikannya sebesar Rp21 juta. Selasa, (16/05/2023)

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kmm usumo Wahyu Bintoro menguraikan korban Saudari R (45) di Perum Citra garden, Buduran, Sidoarjo melaporkan kehilangan uang asing ke Polresta Sidoarjo,

Saat itu juga polisi mengintrogasi tersangka I (20) asisten rumah tangga yang berparas cantik itu bekerja kurang lebih 2 bulan di rumah korban.

Kemudian tersangka I di percaya untuk membersihkan rumahnya di situ di begitu memasuki kamar ini terus kemudian pelaku ini juga membuka laci kemudian juga almari dikamar korban.

Dari situ tersangka melihat ada uang asing yaitu ada uang dolar kemudian juga ada Ringgit kemudian juga ada uang won dari Korea.

Kemudian pelaku mengambil sedikit demi sedikit alasannya adalah untuk membayar hutang dari pengakuannya, terus sisanya itu ada dibelikan handphone kemudian juga pelaku juga membeli perhiasan.

majikan ke curigaan daripada majikannya melihat saat yang bersangkutan akan menabung dalam valuta asing uang asing tetapi ternyata jumlahnya kurang bahwasanya us dolarnya yang ada 60 lembar ternyata hanya ada 44 lembar jadi tidak ada 16 lembar

Total kerugian korban ini kurang lebih perhitungan kurang lebih ada sekitar 35 juta.

Tersangka pasal yang dipersangkakan adalah pasar 362 di mana ancaman hukuman paling lama 5 tahun. (Kus)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait