Buka Rapat Kordinasi JKN, Ini Kata Bupati Bangkalan

  • Whatsapp

BANGKALAN, Beritalima.com – Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari Bupati Bangkalan R.Abdul Latif Amin Imron. Kamis(01/11).

Dalam kesempatan itu, rapat Koordinasi JKN. Dalam rangka sosialisasi UHC Kabupaten Bangkalan orang nomor satu di Kabupaten Bangkalan itu menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Bangkalan berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi akses kesehatan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Sesuai ketentuan perundangan yang berlaku saat ini, bahwa kepesertaan Program JKN-KIS bersifat wajib bagi seluruh penduduk Indonesia. Untuk itu kami telah memberikan jalan keluar bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Bangkalan yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan. Saat ini Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah mendaftarkan 107.946 jiwa masyarakat ke BPJS Kesehatan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID). Jumlah tersebut merupakan hasil dari integrasi peserta Kartu Sehati dan penambahan dari masyarakat kurang mampu lainnya,” Ucap RA Latif.

Lebih lanjut RA Latif juga berharap masyarakat Bangkalan semakin mudah dalam mendapatkan pelayanan di bidang kesehatan. Dan semua pihak dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ini merupakan bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, adil dan makmur Tambahnya Bupati. Yang dinilai dari aparat pemerintahan adalah pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ucapnya.

Sementara secara terpisah Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Mohamad Ismail Marzuki mengapresiasi kepedulian dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan terhadap Program JKN-KIS. Menurutnya, dalam meningkatkan perluasan cakupan kepesertaan di Bangkalan, pihaknya perlu dukungan dari semua pihak sesuai denga tugas pokok dan kewenangan masing-masing. Untuk itu pihaknya akan terus berkordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan masyarakat Bangkalan segera memiliki jaminan kesehatan.

“Bupati sudah menerbitkan Surat Edaran sebagai pedoman bagi para OPD terkait dalam mewujudkan UHC ini, jadi ini yang akan kita optimalkan. ” jelasnya.

Ismail juga menghimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS untuk segera mendaftar. Menurutnya, dengan mendaftar sebagai peserta JKN.

“Sebagai warga yang baik, sudah waktunya untuk mendaftar sebagai peserta JKN. Dengan mendaftar sebagai peserta JKN berarti masyarakat itu patuh kepada peraturan, turut serta dalam bergotong royong membantu masyarakat lain yang sedang sakit, dan juga memproteksi diri dan anggota keluarga jika sewaktu-waktu memerlukan pelayanan kesehatan,” pungkasnya.

Dalam kegiatan itu, Bupati Bangkalan juga menyerahkan Kartu Indonesia Sehat secara simbolis kepada 4 Peserta Bantuan Iuran Daerah. (tw/ar/An)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *