Buntut Panjang Kasus Dugaan Penganiayaan Warganya Oleh Oknum Kepala Desa di Pamekasan

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com- Adanya dugaan oknum Kades di salah satu Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur. melakukan tindakan Penganiayaan serta pemukulan terhadap Warganya, dan kini berbuntut panjang, Senin(12/03).

Pasalnya dua pengacara dari korban yang mengaku diduga telah dipukul oleh Oknum Kades HA dari salah satu Kades di Kecamatan Galis tersebut medatangi Satreskrim Polres Pamekasan untuk mengklarifikasi tindak lanjut terkait Dugaan kasus pemukulan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kedatangan saya, yaitu ingin melakukan konfirmasi dan klarifikasi sejauh mana terkait penanganan proses kasus ini, karna berawal dan arogansi Sok emosional main Hakim sendiri dari Oknum Kepala Desa tersebut,”Kata H. Achmad Chairul Farid, SE. SH. MH. Selaku Pengacara kepada Awak Media di Satreskrim Polres Pamekasan.

“Pada tanggal 09 Januari 2018 klien kami yang bernama Bapak Untung(68) warga setempat telah menjadi korban Dugaan penganiayaan yaitu dilakukan suatu pemukulan, ditendang lututnya, dan kemudian di cekik lehernya, sehingga dilakukan visum bahwa kaki cedera dan sehingga muncul pasal terkait penganiayaan ringan yang diduga dilakukan oleh Oknum Kepala Desa tersebut,” Tambahnya.

Lebih lanjut Farid, sapaan Akrabnya selaku pengacara dari si Korban, menjelaskan untuk kronologis awal kejadiannya dia menguasai tanah yang Notabennya dari keluarga orang yang tidak mampu semua. Dan mentang-mentang dia Oknum kepala Desa dia menguasai tanah dan dibikinlah Gudang tampah sepengetahuan pemilik tanah dan akhirnya pada waktu itu pak Untung (68) bersuara lalu si korban di berhentikan di jalan dan dilakukanlah penganiyaan itu.

“Secara akal dia tidak usah memukul apalagi dia menjadi orang tua bagi masyarakat setempat dan saya tidak bisa menyebutkan Oknum Kelapa Desa tersebut karna berkas sudah selesai dan upaya Hukum sudah kami laksanakan lewat rana Hukum dan proses Hukum,” Terang dan jelasnya.

“Laporan sudah berjalan sejak tanggal 09 Januari 2018 tercantum LP nomer 10/1/2018 Reskrim Polres Pamekasan. Dan satelah kami di dalam Unit 2 yang di temui oleh Ibu Kadek bagus sekali penanganannya dan berkas siap dan sudah siap untuk dilimpahkan,” tutupnya Farid.

Secara terpisah Pendamping Hukum dari Korban Abdul Fatah, SH. Pihaknya sangat mengapresiasi atas kinerja Polres pamekasan.

“Saya sangat mengapresiasi karna sudah bertindak cepat atas perkara ini, dan ini saya juga akan melakukan pendampingan nantinya akan menghadiri pada saat nantinya berkas ini dilimpahkan ke Kejaksaan Kajari Negeri pamekasan,” pungkasnya.

Reporter : Andy.k
Public : Redaksi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *