Bupati Hendy Sambut Baik, KPK Gelar Monev Pencegahan Korupsi di Pemkab Jember

  • Whatsapp
KPK melakukan Monev di Pendopo Wahyawibawagraha (beritalima.com/istimewa)
KPK melakukan Monev di Pendopo Wahyawibawagraha (beritalima.com/istimewa)

JEMBER, beritalima.com | Bupati Jember H. Hendy Siswanto menyambut baik, kedatangan rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Jember.

Kedatangan KPK tersebut, guna menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) pencegahan korupsi terinterigasi di Pemerintah Kabupaten Jember, Rabu (9/11/2022).

Bacaan Lainnya

Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan, ini bentuk arahan dan support, dalam membangun Kabupaten Jember yang lebih baik lagi.

Monev tersebut, dilakukan oleh Direktorat III Koordinasi Supervisi Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Korwil III Kabupaten Jember, Brigjen Polisi Bahtiar Ujang Purnama, beserta rombongan yang digelar di Pendopo Wahyawibawagraha.

Bupati juga mengatakan, arahan yang strategis dari Tim Monev tentu sangat membantu, dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih dan bebas korupsi.

Sementara itu, Brigjen Polisi Bahtiar Ujang Purnama menyatakan, kehadiran KPK melakukan Monev terkait dengan tata kelola pemerintah di Kabupaten Jember.

Tercatat, ada delapan area yang akan dievaluasi. Lalu, akan terus dievaluasi ke depannya.

Bahtiar menyebut, sebenarnya bupati sudah berusaha melakukan berbagai macam perbaikan.

Namun, pihaknya akan terus melakukan evaluasi. Seperti pengelolaan aset, penyerahan aset kepada pengembang dan motivasi ASN terus ditingkatkan.

“KPK mendorong ASN untuk tetap fokus pada tujuan organisasi,” papar Bahtiar.

Selain itu, KPK akan melakukan Monev terutama penggunaan keuangan daerah, dan kewenangan yang dimiliki baik individu, baik kepala dinas, maupun Bupati.

“Kami memastikan tidak ada budaya korupsi. Sehingga penggunaan kewenangan maupun keuangan, sesuai dengan hasil yang ingin dicapai,” terangnya.

“Kami juga meminta inspektorat harus respons dengan aduan masyarakat, untuk pengawasan dari eksternal. Inspektorat wajib aktif untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan,” pungkasnya. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait