Bupati Jember Tegaskan Larangan Mudik, Termasuk ASN

  • Whatsapp

JEMBER, beritalima.com | Bupati Jember menegaskan larangan mudik bagi siapapun, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jember.

“Termasuk semua ASN maupun masyarakat, itu yang paling penting,” katanya, kepada beberapa wartawan, Sabtu (24/4/2021).

Bacaan Lainnya

Ditemuinya usai simulasi Pembelajaran Tatap Muka SMA-SMK di Jember, Bupati menyampaikan, telah mendapat Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat untuk tidak melakukan mudik bagi siapapun.

“Surat Edaran pertama 22 april sampai 17 Mei 2021. Malah di surat edaran kedua, mulai 22 april hingga 24 Mei 2021 dilarang,” tegasnya.

Larangan mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 tersebut, untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Jember.

Dari itu, Bupati menyampaikan, agar masyarakat berada di jember saja. Karena di jember segala kebutuhan serba ada dan tersedia semua.

“Makanan murah, bulan ramadan harga (Sembako) bagus dan kita upayakan tidak ada kenaikan harga,” tegasnya.

Bahkan untuk itu, Pemkab Jember akan menggelar pasar murah. “Pemerintah akan melakukan pasar murah, untuk menstabilisasi harga,” ungkapnya. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait