Bupati Karna Launching Pemasangan Foto Pahlawan Nasional KHR. As’ad Syamsul Arifin di DPRD Situbondo

  • Whatsapp
Bupati Situbondo Karna suswandi bersama DPRD saat melaunching foto pahlawan Nasional KHR. As'ad Syamsul Arifin di kantor DPRD Situbondo. (Bet/beritalima.com)

SITUBONDO, beritalima.com – Bupati Situbondo Karna Suswandi melaunching pemasangan foto pahlawan nasional asal Kota Santri, KHR As’ad Syamsul Arifin, usai pelaksanaan Paripurna, di Gedung DPRD, Senin (15/8/2022).

Launching ditandai dengan membuka figura foto KHR As’ad Syamsul Arifin yang terbungkus kertas kayu. Turut mendampingi pimpinan DPRD dan sejumlah tokoh agama, yang salah satunya adalah keluarga KHR As’ad Syamsul Arifin.

Untuk diketahui, Bupati Karna Suswandi sendiri mengeluarkan SE yang berisi himbauan untuk mewajibkan kantor instansi pemerintah maupun swasta memampang foto Pahlawan Nasional dari Situbondo, KHR. As’ad Syamsul Arifin.

Pelaksanaannya sendiri serentak dilakukan mulai, Senin, 15 Agustus 2022.

Dikonfirmasi awak media, Bung Karna menyampaikan, sengaja membuat SE tersebut karena ingin menggugah kesadaran masyarakat agar berbangga hati memiliki pahlawan nasional yang luar biasa.

Lebih-lebih, dinilainya perjuangan KHR As’ad Syamsul Arifin sungguh merupakan kontribusi besar bagi bangsa Indonesia.

“Karena itu sebagai warga Situbondo seharusnya bangga akan pahlawan nasional yang dari Kabupaten Situbondo sendiri,” jelasnya.

Disinggung tentang sanksi bagi OPD yang tak memasang, Bung Karna mengaku, bahwa pihaknya akan terus memantau kesadaran semua pimpinan OPD, dan kantor baik negeri dan swasta. Agar hatinya terketuk merasa memiliki terhadap pahlawan nasional asal Situbondo.

“Oleh karena itu yang paling tepat bagi saya, bukan menerapkan sanksi, tapi bagaimana akan tumbuh kesadaran yang luar biasa bagi masyarakat Situbondo,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemkab Situbondo mengajak masyarakat dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kota Santri Pancasila. Sebab keberadaannya jelas merugikan negara, karena tidak ada pemasukan dari sektor cukai. Sehingga berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari DBHCHT.

Sekedar informasi DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp55.748.515.000. Yang dikelola oleh beberapa OPD. Di antaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus.

Dana jumbo tersebut digunakan untuk pembagian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, progam Tolop (tutup lubang -red), pembangunan jamban keluarga, progam sehat gratis (Sehati), penurunan angka stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehap gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal. (ADV/BET)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait