Bupati Madiun Buka Diklat Jurusita Pajak Daerah

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Bupati Madiun, Jawa Timur, H. Ahmad Dawami, membuka Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pemeriksa dan Jurusita Pajak Daerah bekerjasama dengan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN di Gedung Diklat. Senin 10 Oktober 2022.

Bupati berharap, agar Diklat ini tidak hanya berbicara tentang technical skill semata. Dirinya tidak ingin nantinya justru ada istilah menakuti masalah dalam proses kewajiban pajak.

“Juru sita ada, tetapi mudah mudahan tidak sampai melakukan. Tehcnical skill ini harus dikuasai namun social skill juga harus,” ucap H. Ahmad Dawami.

Dirinya menyadari jika pemeriksa pajak dan jurusita pajak merupakan tuntutan akan pentingnya fungsi dan keberadaannya dalam mengamankan penerimaan daerah. Terlebih saat ini penerimaan daerah diperlukan karena pemerintah sedang giat-giatnya membangun.

Untuk itu, Bupati Madiun juga menekankan terkait tujuan bernegara dan memberikan motivasi kepada para peserta Diklat agar menata niat dalam melaksanakan tugas nantinya dan terjun kepada masyarakat langsung.

Sementara itu, Direktur PKN STAN, Rahmadi Murwanto mengatakan, jika kegiatan ini merupakan diklat yang sangat penting.

Menurutnya, pemerintah daerah hanya akan bisa berjalan dengan baik jika memiliki sumber pendanaan yang kuat.

“Sumber pendanaan yang diharapkan yang paling utama adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tentu unsur utamanya adalah pajak daerah,” ujar Rahmadi Murwanto.

Para peserta, nantinya akan diberikan pelatihan oleh para narasumber dari PKN STAN selama tujuh hari ke depan.

Rahmadi juga mengatakan jika pendidikan dan pelatihan (Diklat) tersebut tidak dipasarkan secara massif, tergantung keseriusan daerah.

Untuk diketahui, jurusita pajak dalam melaksanakan tugasnya, merupakan pelaksana eksekusi dari putusan yang sama kedudukannya dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum. (Dibyo).

H. Ahmad Dawami (baju coklat).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait