BONDOWOSO- Bupati Salwa Arifin mengabulkan pengunduran diri Kepala BKD Bondowoso, Alun Taufana Sulistiyadi. Terhitung sejak 23 Agustus 2019, Alun disebut tidak menjabat sebagai kepala BKD lagi, melainkan sebagai staff di Bagian Umum Pemerintah Daerah Bondowoso.
Kini Plt. Kepala BKD diisi oleh Kepala Bakesbangpol Achmad Prajitno.
Adapun pengunduran diri Alun sebelumnya pernah disampaikan secara langsung kepada orang nomer satu di Bondowoso itu pada 31 Juli 2019 lalu.
Bupati Salwa Arifin, melalui Sekertaris Daerah Syaifullah, kepada awak media usai membuka diklat Bendahara Daerah di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Bondowoso, Senin (26/8), mengatakan, disetujuinya pengunduran diri Alun ini sendiri telah melewati proses komunikasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Lima hari lalu kita (Red : Bupati dan Sekda ) telah berkomunikasi dengan KASN, sehingga bupati memindahkan Pak Alun dan Sulistiyono. Mereka mengundurkan diri dengan surat bermaterai,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan.
Masih kata Sekda Syaifullah, Bupati sudah memikirkan secara matang. Namun demikian manakala yang bersangkutan tak terima dengan keputusan dan SK Bupati maka yang bersangkutan bisa menempuh jalur Peradilan Tata Usaha Negeri (Pratun).
Kendati demikian Alun Taufana, katanya, masih mempunyai kesempatan untuk menempati jabatan yang cukup strategis .
“Pak Alun masih mempunyai kesempatan untuk kembali menjabat sebagai Kepala BKD Bondowoso. Ada dua alasan untuk bangkit kembali yaitu dengan mengikuti open bidding dan harus bersabar serta tidak membangun opini. Kita punya kebijakan dalam pemerintahan dengan adanya Badan Pertimbanagan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) maka peluang Pak Alun sangat besar,” pungkasnya. (*/Rois/MI)