Beritalima.com.Program kegiatan fasilitas dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) merupakan bagian dari pelaksanan Good Governance dalam membangun dunia bisnis kedepan, sehingga peningkatan kualitas program CSR perlu terus diupayakan dalam rangka membangun hubungan yang saling menguntungkan antara masyarakat, perusahaan dan lingkungan. Hal tersebut diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Demikian disampaikan Bupati Ir. H. Soekirman dalam sambutannya pada acara Fasilitasi Dana CSR Kabupaten Sergai Tahun 2016 bertempat di aula Sultan Serdang kompeks kantor Bupati di Sei Rampah, Rabu (27/4). Turut Hadir dalam acara para Kepala SKPD, Narasumber dari BPMPD, BAPPEDA dan PT Bank Sumut Cabang Sei Rampah, para Pimpinan Perusahaan di Kabupaten Sergai dan para Kepala Desa se-Kabupaten Sergai.
Lebih lanjut Bupati Ir Soekirman mengatakan laju investasi dan pertumbuhan industri, perkebunan dan industri lainnya di Kabupaten Sergai merupakan potensi yang perlu dikelola dengan baik. Program CSR yang dijalankan oleh setiap perusahaan mempunyai potensi untuk mendorong pembangunan di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat, khususnya dalam rangka terus mengupayakan kemandirian masyarakat.
Hadirnya investasi di Kabupaten Sergai tentunya dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pesatnya perkembangan industri perkebunan juga sangat berpengaruh terhadap hubungan dengan masyarakat. Untuk itu kita harus terus membangun hubungan kedekatan yang nantinya menjadi energi bersama untuk membangun relasi yang kuat dan saling menguntungkan antara masyarakat, perusahaan dan lingkungan, jelas Soekirman.
Diakhir sambutan Bupati Sergai H Soekirman mengatakan bahwa menjalin suatu koordinasi dan komunikasi melalui program Gerbang Swara dan CSR tidak terlepas dari semangat kegotongroyongan antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan (stakeholder). Untuk diingatkan kepada masyarakat Sergai agar bersatu padu tetap menggelorakan semangat gotong royong yang sudah menjadi simbol kebersamaan di negara kita serta pada bulan Mei tahun 2016 ini akan ditetapkan sebagai program dari Pemerintah Pusat. “Mari semua jajaran Pemerintah Desa dan jajaran SKPD agar tetap menjaga kebersihan dan terus menggelorakan semangat gotong royong di Kabupaten Sergai”, pungkas Soekirman.
Sebelumnya Ketua Panitia melaporkan bahwa tujuan pelaksanaan Fasilitas Dana CSR Kabupaten Sergai Tahun 2016 antara lain menjadi media bertukar informasi dan pembelajaran bagi seluruh peserta dalam pelaksanaan dan pengembangan CSR di desa dan perusahaannya. Kemudian meningkatkan pengetahuan dalam merespon berbagai fenomena sosial yang berkembang di masyarakat dalam upaya meningkatkan program CSR di Kabupaten Sergai. Diharapkan kegiatan ini memotivasi pengusaha/perusahaan untuk menyusun program CSR yang secara terintegrasi, terencana, dan sesuai yang dibutuhkan masyarakat.(S.i)
Teks Photo:Bupati Sergai Ir. H. Soekirman tengah memberikan sambutan pada acara Fasilitasi Dana CSR Kabupaten Sergai Tahun 2016 bertempat di aula Sultan Serdang kompleks kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Rabu (27/4). (S.i)