Ampana – Bupati Tojo Una-Una (Touna), Mohammad Lahay, SE, MM lantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional serta menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Touna.
Kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Touna Rabu (16/3/2022) ini dihadiri Wakil Bupati Touna, Ilham Lawidu, SH, Wakil Ketua DPRD Touna, Mohamad Salim Makaruru, SS, Penjabat Sekda Touna, Drs. Syarif, MAP, Para Asisten, Staf Ahli, dan Pimpinan OPD Lingkup Pemda Touna serta tamu undangan lainnya.
Bupati Touna dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pejabat yang hari ini dilantik merupakan aparatur sipil negara terpilih dan untuk pelantikan terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama telah melalui proses yang panjang, yaitu proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama dan telah disetujui oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (K-ASN) dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, sehingga dijadikan pertimbangan dalam mengambil kebijakan terkait pelantikan saat ini.
“Begitu pula dengan pelantikan dan mutasi jajaran pejabat administrator dan pengawas pada hari ini, adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai serta sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara,”kata Bupati.
Mohammad Lahay menyampaikan pelantikan ini dapat dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. pengembangan karir pegawai tidak semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan.
“Selaku Kepala Daerah saya memiliki hak prerogatif untuk menentukan keputusan dan kebijakan dalam proses pembinaan manajemen asn, namun saya tetap melakukan berbagai pertimbangan yang berdasarkan pada objektifitas, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, serta penilaian yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,”jelasnya
pada kesempatan ini, bersama-sama telah dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat dalam jabatan struktural maupun jabatan fungsional kesehatan dan fungsional guru, disamping itu pula kita telah saksikan bersama penyerahan surat keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau yang disebut P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Touna.
“Untuk itu, kepada bapak/ibu pegawai P3K saya mengucapkan selamat atas surat keputusan pengangkatan P3K yang diterima, serta saya mengingatkan agar dapat mengemban amanah yang diberikan sehingga menjadi asn yang bisa melayani publik secara profesional, karena P3K sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), karena itu, P3K harus siap menjadi abdi negara dan pelayan publik,”tandasnya