Bupati Touna Mohammad Lahay Serahkan 322 SK Pengangkatan ASN P3K

  • Whatsapp

TOUNA – Bupati Tojo Una-Una Mohammad Lahay menandatangani Perjanjian Kerja (PK) dan Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Guru Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una, Bertempat di Auditorium Kantor Bupati, Kecamatan Ratolindo, Jumat (15/9/2023)

Dalam laporannya Kaban Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tojo Una-Una, Burhanuddin Lahay menyampaikan berdasarkan Undangan-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara khusunya pasal 96 ayat 1 yang menyatakan bahwa pengangkatan calon p3k ditetapkan dengan keputusan pejabat pembina Kepegawaian.

“Adapun setelah dilakukan pemberkasan dan penetapan NI PPPK, 322 orang di nyatakan memenuhi syarat dan 1 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dengan demikian total PPPK tenaga guru yang akan di angkat pada hari ini sebanyak 322 orang,”kata Burhanuddin.

Selanjutnya dalam sambutan Bupati menyampaikan atas nama Pribadi dan Pemerintah Daerah mengucapkan Selamat kepada saudara-saudari para guru yang telah diterima dan diangkat menjadi ASN P3K di lingkungan pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una.

“Saya juga berharap saudara-saudari bisa menjaga sikap dan perilaku. Jaga nama baik kops dan integritas sebagai abdi negara. Pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan hal dan kewajiban serta larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,”ucap Bupati

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sovianur Kure, Perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una Basrin Mohamad, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tojo Una-Una Burhanudin lahay, Para Asisten, Staf Ahli beserta Kepala Perangkat Daerah serta tamu undangan lainnya.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait