Bupati Trenggalek Pastikan ‘Ganti Untung’ Bendungan Bagong Tak Akan Rugikan Warga

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Adanya persoalan yang masih menjadi ganjalan beberapa pihak terkait pembangunan Bendungan Bagong di Kecamatan Bendungan ditanggapi serius oleh Bupati Trenggalek. Hal tersebut dibuktikan dengan diterimanya puluhan orang perwakilan dari Desa Sumurup yang merupakan wilayah terdampak.

Didampingi para pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, jajaran Kepolisian dan Camat Bendungan, Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin gelar audiensi tertutup dengan warga.

Menurut Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin, sebenarnya adanya audiensi ini lebih kepada penyelesaian dari ‘miscommunication’ saja.Karena saat sosialisasi Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) dulu, 90 persen warga terdampak pembangunan Bendungan Bagong sudah sepakat.

“Kami melihat sebenarnya ini hanya masalah sumbatan komunikasi saja, karena saat sosialisasi beberapa waktu lalu sudah 90 persen warga sepakat,” ungkapnya pada beritalima.com saat dikonfirmasi usai audiensi, Rabu (3/7/2019).

Dikatakan Gus Ipin, (panggilan akrab Bupati termuda ini_red), yang datang tadi adalah 10 persennya dari yang masih punya beberapa ganjalan dihati terkait hal-hal berkenaan kompensasi, ganti rugi, relokasi dan beberapa persoalan lain.

“Perwakilan warga tadi menyampaikan uneg-uneg mereka, sudah kami terima dan tanggapi dengan baik,” imbuhnya.

Disampaikan Bupati, jika dia pastikan apa yang diminta warga akan diperhatikan serta diakomodir selama tidak bertentangan dengan regulasi perundang-undangan. Semua yang dilakukan pemerintah sebenarnya selalu diprioritaskan demi kepentingan masyarakat.

“Terpenting masuk akal, akan kita fasilitasi. Dicari solusi terbaik, yaitu ‘win-win solution’. Karena pembangunan itu juga untuk kesejahteraan masyarakat Trenggalek. Kami pastikan ‘ganti untung’ Bendungan Bagong tidak akan merugikan warga terdampak,” tandasnya.

Beberapa hal yang tadi sempat dibahas dalam audiensi, lanjut suami Novita Hardini ini, diantaranya adalah terkait legalitas dari tempat relokasi, penetapan lokasi, pendidikan untuk anak-anak warga terdampak, keberlangsungan hidup setelah realisasi pembangunan dan jaminan kesehatan.

“Dari sekian keluhan warga, sudah kami jawab dan akan segera kami berikan solusinya bersama stake holder terkait. Akan kita bantu mengenai tukar menukar lahan dengan Perhutani, masalah fasilitas umum (fasum) dan sertifiksinya BPN pun kita pastikan akan segera bekerja baik melalui PTSL maupun program lain,” ujarnya.

Kemudian, DPRD juga dilibatkan karena ada hubungannya dengan alokasi anggaran 2020. Baik untuk pembayaran KIP maupun BPJS bagi warga terdampak. Dari sekitar 500 kepala keluarga (KK) terdampak, saat ini sudah 100 persen bersepakat sehingga PKM sudah dianggap selesai.

“Semua sudah faham dan menerima, setelah ini penetapan lokasi akan dilaksanakan. Kemudian kontrak kerja antara BBWS sebagai pengguna anggaran dengan rekanan pemenang lelang pun bisa segera dilakukan,” pungkasnya. (her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *