Ketua DPC Seikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Maluku Tengah, Jossy Tuhuleruw,SH kepada GLobalMaluku.com,”1 Mei atau yang biasanya tren dengan sebutan May Day ini , adalah sebagai bentuk sikap perjuangan atas hak buruh meletakan dasar-dasar kebenaran yang tertuang dalam UUD 1945 dan uu no 13 tahun 2003,”jelas Tuhuleruw.
Lanjut putra berdarah Negeri Tawiri ini, Perjuangan bersama mengenai pentingnya arti gerakan buruh bagi bangsa dan negara kita, gerakan buruh yang dilancarkan oleh berbagai golongan di Indonesia saat ini makin marak dimana-mana, terutama di jakarta.
Ini adalah suatu hal yang menggembirakan, sesudah sekian lama gerakan buruh di Indonesia telah dikebiri, dibius, atau dicekek oleh rezim militer Orde Baru kemarin.
Kebangkitan gerakan buruh lewat May Day yang makin meluas di berbagai daerah saat ini adalah perkembangan yang penting sekali dalam usaha bangsa kita untuk membela kepentingan rakyat dalam perjuangan bersama meraih perbaikan hidup melalui penyelenggaraan negara yang lebih baik.
Berkembangnya gerakan buruh di Indonesia merupakan kebutuhan yang mutlak ketika rakyat sedang mengalami berbagai penderitaan yang disebabkan oleh banyaknya korupsi, dan juga oleh jeleknya berbagai politik pemerintah yang tidak mementingkan kepentingan rakyat.
Dalam situasi politik, ekonomi dan sosial seperti yang sedang kita alami dewasa ini, maka peran gerakan buruh serta berbagai ragam aksi-aksi extra-parlementer lainnya adalah senjata utama rakyat untuk melawan segala politik pemerintah dan berbagai golongan lainnya yang anti-rakyat dan berkabolarasi dengan kekuatan ekonomi asing di Indonesia.
Karenanya saya mengimbau untuk segenap pekerja/buruh di kabupaten yang bertajuk pamahanunusa ini bekerjalah pada norma-norma hukum yang berlaku serta selalu giat dalam membangun bangsa dan negara sebagai pekerja/buru dalam mengembangkan roda perekonomian bangsa ini.
Saya berharap, pemerintah dalam hal ini dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Maluku Tengah yang juga sebagai polisi ketenagakerjaan harus lebih serius dalam menyelesaikan banyak persoalan terkait masalah hubungan industrial,”tutup Tuhuleruw.**Vallon