MADIUN – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin), ikut menyesalkan atas terbitnya fatwa fardhu ain (wajib bagi setiap umat Islam) yang dikeluarkan pendukung Calon Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansah dan Cawagub Emil Elistianto. Apalagi dalam fatwa itu disebutkan bahwa yang tidak mendukung Khofifah berarti mengkhianati Allah SWT dan Rasulullah.
Menurut Cak Imin, politisasi agama seharusnya tak boleh lagi dilakukan karena berpotensi memecah belah umat. Agama terlalu mulia untuk diseret-seret dalam kepentingan politik praktis jangka pendek.
“Fatwa fardhu ain di Pilkada Jatim itu keblinger,” kata Cak Imin di sela-sela rangkaian kampanye akbar Calon Gubernur Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Cawagub Puti Guntur Soekarno di Madiun, Kamis (21/6/2018).
Cak Imin menjelaskan, dia memprihatinkan fatwa itu bukan lantaran PKB mendukung Gus Ipul dan Puti, melainkan karena memang penggunaan dalil-dalil agama untuk kepentingan politik tak elok dilakukan.
Dia mencontohkan anjuran ulama pendukung Gus Ipul yang tidak sampai membawa urusan dosa-pahala atau surga-neraka dalam Pilgub Jatim ini. Yang dilakukan ulama pendukung Gus Ipul hanya sebatas imbauan, tidak memfatwakan fardhu ain terhadap pilihannya.
Meski prihatin, Cak Imin belum akan merespon serius keluarnya fatwa tersebut, kendati di fatwa itu juga disebutkan bahwa yang tidak memilih Khofifah berarti berkhianat kepada Allah SWT dan Rasulullah.
“Yang jelas, fatwa itu dampaknya tidak baik,” jelas Cak Imin.
Seperti banyak diberitakan dan viral di media sosial, sejumlah ulama mengeluarkan fatwa bahwa mendukung Khofifah-Emil hukumnya fardhu ain (wajib bagi setiap umat Islam).
Fatwa itu dihasilkan dalam pertemuan di Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto, 3 Juni lalu, yang melahirkan surat fatwa bernomor 1/SF-FA/6/2018. Pertemuan itu dihadiri Khofifah.
Mengutip dalil kitab, para ulama pendukung Khofifah – Emil menyebut, umat Islam yang tidak mendukung Khofifah sama dengan mengkhianati Allah SWT dan Rasul-Nya.