SURABAYA – beritalima.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menyampaikan deretan pencapaian kinerja sepanjang tahun 2023 dengan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 7,8 miliar dari 5 perkara yang sudah di eksekusi oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Sedangkan 8 perkara mulai masuk penuntutan, sedangkan 6 perkara masuk Penyidikan dan 3 perkara penyidikan.
“Kami tidak hanya melakukan tindakan hukuman kepada pelaku tindak pidana korupsi, namun kami berkewajiban untuk para pelaku untuk mengembalikan uang negara,” hal itu diucapkan Kajari Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas SH, MH di Aula R. Soeprapto, Jumat (29/12/2023).
Dijelaskan Ricky, jumlah tersebut diperoleh setelah pelaku mengembalikan uang negara yang dikorupsi.
“Lima yang sudah kami eksekusi ini sudah dimendapatkan penetapan hukum tetap, bahkan yang masih proses sidang juga sudah mengambalikan uang pengganti,” bebernya.
Ditanya apa dengan pengembalian kerugian negara ini, pelaku korupsi akan mendapatkan keringanan hukuman.
“Untuk hukuman tidak, tapi menjadi salah satu hal yang meringankan terdakwa nantinya,” jawab Ricky.
Menurut Ricky, dengan kondisi menyelamatkan uang negara sebesar Rp 7,8 miliar tersebut, maka Pidsus Kejari Tanjung Perak mendapatkan peringkat pertama terbaik dalam penanganan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi pada Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diikuti seluruh Kejaksaan Negeri se Jawa Timur.
“Kami juga mendapatkan peringkat pertama terbaik Kejaksaan Negeri Tipe B dalam penanganan perkara restorative justice. Prestasi ini pasti akan terus ditingkatkan untuk lebih baik lagi,” jelasnya.
Ditanya apa upaya yang bakal dilakukan Kejari Tanjung Perak setelah beberapa kali menangani kasus korupsi terkait kredit macet dari Bank Jatim? Ricky mengatakan akan melakukan kerjasama dengan Bank Jatim dalam upaya pencegahan kredit – Kredit macet.
“Kedepan kami akan mencoba melakukan MOU dengan Bank Jatim khususnya dengan satuan pengawas internal mereka. Sebab dalam Bank itu ada yang namanya kerahasiaan Bank yang susah kita masuki. Kami baru bisa masuk melakukan pendampingan apabila mereka sependapat. Kami akan melakukan pendampingan agar tidak menjadi tindak pidana korupsi,” terangnya.
Berikut, catatan capaian positif Kejari Tanjung Perak sampai dengan Desember 2023:
Bidang Pembinaan
Menghimpun dana dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan menyetorkan ke kas negara sebesar Rp. 2.807.999.296,- dari target Rp. 1.986.200.000,-.
Bidang Intelijen
Berperan aktif dalam mengawal pembangunan strategis Daerah di Kota Surabaya, melalui program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) sebanyak 4 kegiatan dengan total pagu anggaran sebesar Rp53.479.317.569,- dan total nilai kontrak Rp.49.379.277.494,45.
Melakukan terobosan-terobosan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan kegiatan Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Masuk Sekolah, dan Dongeng Hukum Bersama Jaksa. Mendirikan Posko Pemilu.
Bidang Pidana Umum
Menerima SPDP sebanyak 1537 dan melakukan penuntutan sebanyak 1354. Melakukan eksekusi perkara sebanyak 1047.Melakukan penghentian penuntutan perkara melalui pendekatan restorative justice sebanyak 55 perkara.
Bidang Barang Bukti
Melakukan pemusnahan barang bukti terhadap perkara yang telah inkrach atau memiliki kekuatan hukum tetap sebanyak 902 perkara.
Melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 22.745,30 gram, ganja kering sebanyak 6273,40 gram, pil ekstasi sebanyak 463 butir, dan obat berlogo Y sebanyak 2.468.896 butir. (Han)