JEMBER, beritalima.com | Untuk mencari penyebab terjadinya stunting, Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Jember melakukan audit kasus stunting.
Bertempat di salah satu hotel di Jember, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember, bersama TPPS melakukan audit, Senin (30/5/2022).
Dalam sambutannya, Sekretaris TPPS Kabupaten Jember, Suprihandoko menyampaikan, kegiatan ini dimaksudkan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting, sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus baru yang serupa.
Adapun sasaran kegiatan Audit Kasus Stunting ini adalah OPD KB Kabupaten, TPPS Kabupaten, TPPS Kecamatan, Penyuluh KB/PLKB, PKK Kecamatan, Kepala Puskesmas, Dokter Puskesmas, Ahli Gizi Puskesmas, Bidan Puskesmas, TPPS Desa, PKK Desa.
“Maka sudah menjadi kewajiban bagi setiap anggota tim, untuk melaksanakan tugas dan peran masing-masing,” kata Kepala DP3AKB Kabupaten Jember.
Perlu diketahui, TPPS merupakan organisasi percepatan penurunan stunting yang bertugas mengoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting.
TPPS menjadi forum pelaksana aksi konvergensi lintas sektor yang bertugas melaksanakan konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program pusat, daerah dan desa, serta peran serta pemangku kepentingan.
Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada 1.000 (seribu) hari pertama kehidupan anak. Selain itu, stunting juga disebabkan oleh terjadinya infeksi yang berulang. (Sug)