Berdasarkan pantauan dan hasil info yang di gali oleh awak media 27/01/2016,Proyek swakelola yang seharusnya dikerjakan oleh Kelompok Masyatakat Desa Pondok Kelor ternyata diborongkan kepada piihak ketiga.
Ipung, Ketua Kelompok Masyarakat yang menerima hibah, menyampaikan, anggaran yang digunakan untuk pengaspalan jalan tersebut adalah dana hibah dari Propinsi. Pengerjaannya diserahkan kepada salah satu kontraktor dari luar daerah. “Proyek ini saya borongkan kepada salah satu kontraktor, tapi saya tidak tahu namanya.” kata Ipung.
Hasil pengerjaan proyek ini dikeluhkan oleh masyarakat. Salah seorang tokoh masyarakat menyampaikan, Pengaspalan jalan ini tidak akan bertahan lama, pasti sebentar lagi rusak, karena pengerjaannya tidak sesuai dengan RAB.
Pihak ketiga yang dapat dihubungi adalah pelaksana lapangan yang mengaku bernama Rahmad. Pada saat dikonfirmasi Rahmad mengatakan pengerjaan proyek sudah sesuai dengan RAB. “Pekrjaannya sudah sesuai dengan RAB, kalo tidak sesuai, kasihan rakyat.” kata Rahmad. Saat ditanya nama CV/PT yang mengerjakan proyek ini, Rahmad mengatakan, Saya tidak tahu nama CV nya apa
Dari pantauan media ini banyak kejanggalan dalam pelaksanaan pengaspalan ini. Seperti, papan nama proyek tidak ada, volume kurang, diduga adanya pengalihan proyek ke titik lain.
Saat dikonfirmasi via telepon, Kepala Desa Pondok Kelor masih belum bisa dimintai keterangan. (aj/dt)