SUMENEP, beritalima.com|Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sumenep, Samiodin menilai kedisiplinan anggota DPRD, saat ini masih relatif bagus. Hal itu dibuktikan dengan tingkat kehadiran mereka khususnya pada sidang paripurna selalu dihadiri sekitar empat puluh orang dari sebanyak lima puluh anggota DPRD Sumenep.
“Syukurlah jika melihat tingkat kehadiran khususnya pada sidang paripurna DPRD Sumenep kehadiran anggota normal sekitar 40 orang lebih dan lainnya ada yang izin, namun juga ada satu dua orang yang tanpa izin,” ungkap Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Selasa (14/07/2020).
Menurutnya, kinerja BK dalam menerapkan aturan dan tata tertib yang ada tetap dilakukan dengan pendekatan secara personal kepada anggota DPRD Sumenep. Misalnya saja ada anggota DPRD Sumenep yang tiga kali berturut-turut tidak menghadiri sidang paripurna, pihaknya menghubungi yang bersangkutan dengan melakukan pendekatan. Sebab jika nantinya sampai enam kali berturut-turut tidak hadir tanpa keterangan apapun akan ada sanksi.
Sebab, diakui Samiodin jika anggota dewan merupakan jabatan politik, sehingga pendidikan politik juga dilakukan dengan pendekatan metode pendidikan. Yakni melalui pendekatan kepada anggota dewan yang bersangkutan untuk menyampaikan berbagai kendala yang menyebabkan ketidakhadirannya dalam kegiatan di legislatif.
“Kebetulan saya memiliki latar belakang kependidikan, sehingga sudah biasa melakukan pendekatan seperti itu seperti halnya yang dilakukan kepada para siswa di sekolah, dan ternyata dirasakan sangat efektif,” tandasnya.
Untuk itu, pihaknya melakukan pendekatan dengan menghubungi anggota DPRD Sumenep yang kebetulan membutuhkan masukan dan informasi secara langsung melalui pendekatan personal.
“Saya sangat bersyukur tingkat kedisiplinan anggota DPRD Sumenep saat ini lebih normal. Bahkan, berkaitan dengan seragam atau baju dinas anggota DPRD Sumenep agar selalu menyesuaikan dengan tidak asal berpakaian ketika masuk kantor,” pintanya.
(**)