Cegah Kebakaran Hutan, Perhutani dan TNI POLRI Sosialisasi Dampak Kebakaran Hutan

  • Whatsapp

SITUBONDO,Beritalima.com  – Perhutani Probolinggo bersama TNI – POLRI dan kecamatan Banyuglugur menggelar sosialisasi pencegahan kebakaran hutan kepada tiga kelompok Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di areal lahan pohon kesambi Banyuglugur. Kamis (19/09/2019).

Dihadapan sekitar 400 masyarakat LMDH yang hadir, Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono,SH.S.I.K.MH berbagi pengalamannya tentang kebakaran hutan saat dirinya bertugas di Palembang tahun 2014 – 2015, dimana menurutnya dampak kebakaran hutan saat itu baru terselesaikan selama setahun.

“Akibat kebakaran hutan saat itu yang menyebabkan kabut asap dan menyebabkan penerbangan terganggu serta banyak penyakit yang ditimbulkan, setiap tahun kebakaran hutan terjadi, namun di tahun ini adalah puncaknya dimana tahun ini (2019) ada 7 provinsi kena kabut asap,”Jelas Kapolres.

Ada tiga penyebab potensi kebakaran hutan yang biasa terjadi menurut kapolres, diantaranya adalah faktor kesengajaan yang di lakukan oleh manusia, Kelalaian, cuaca dan iklim.

“Hutan adalah aset nasional yang harus kita jaga bersama, sesuai dengan UU 41 tentang kehutanan setiap orang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan diancam dengan 15 tahun penjara dan di KUHP juga di atur pidana 12 tahun jika disengaja dan 5 tahun yang tidak di sengaja,”Ujar Kapolres lebih lanjut.

Lebih lanjut Kapolres Awan menghimbau agar masyarakat bersama – sama menjaga hutan untuk kepentingan bersama bukan hanya untuk kepentingan manusia tapi juga untuk kepentingan makhluk hidup di dalam hutan.

“Terkadang ada hal yang tidak kita sengaja bisa menyebakan kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan, jangan sampai hanya karena puntung rokok bapak – bapak masuk penjara, karena walaupun kabupaten kita kecil, tapi begitu ada kebakaran yang masuk ke media akan menjadi berita nasional, sekali lagi mari kita jaga hutan kita untuk anak cucu kita,”Pungkas Kapolres.

KRPH taman timur KPH Probolinggo H.M.Rifa’i yang juga ketua SP Serikat Pekerja kph Probolinggo, mengatakan sosialisasi tersebut sengaja diadakan untuk menambah wawasan dan kesadaran masyarakat LMDH.

“Tak hanya sosialisasi yang kita sampaikan tapi seperti yang disampaikan Kapolres tadi, bagaimana cara masyarakat melapor jika melihat kebakaran atau bagaimana cara memadamkan api secara manual dan aman jika apinya tidak terlalu besar,’Tandasnya.

Selepas acara sosialisasi Kapolres bersama masyarakat mendeklarasikan komitmen menjaga hutan, berikut isi deklarasi yang dipimpin oleh Kapolres Situbondo:

Kami masyarakat Banyuglugur beserta seluruh pemangku kepentingan lainnya berkomitmen

1. Melaksanakan upaya penanggulangan dan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
2.mencegah individu atau kelompok yang memicu terjadinya kebakaran hutan untuk membuka lahan maupun kepentingan lainnya

Demikian komitmen kami buat untuk kelestarian hutan sebagai sumber oksigen dan sumber penghidupan.
(Joe)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *