Cegah Kecelakaan, Pemkot Jakut Diminta Bangun Marka Jalan

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com-

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, di minta membuat marka jalan atau jalur kejut. Permintaan warga Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara tersebut di dasari dengan kerawanan bagi anak-anak yang akan bermain di Ruang Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang terletak di pinggir Jalan Raya Sindang.

“Keberadaan marka jalan dan jalur kejut tersebut untuk mengamankan anak-anak yang akan bermain di RPTRA Sindang Raya dan mencegah terjadinya kecelakaan,”tutur Rahmat Warga RW 09 Kelurahan Koja, Rabu (05/04/2017).

Tingkat Kerawanan di Jalan Sindang Raya memang sangat tinggi hal itu di sebabkan karrna lalu lintas kendaraan sangat padat setiap harinya. Puncak kepadatan lalu lintas di depan RPTRA Sindang Raya terjadi pagi dan sore hari.

“Jalur kejut tersebut dibuat agar masyarakat memahami bahwa di situ ada RPTRA dan pejalan kaki yang memang harus dinomorsatukan,”terang Rahmat.

Sementara itu Maskur, Lurah Koja, membenarkan adanya permintaan warga terkait pembangunan marka kejut di Jalan Sindang Raya depan RPTRA.

“Pengurus RW dan RT telah menyampikan kepada Kelurahan Koja, untuk itu kami segera berkoordinasi dengan Sudin terkait,”kata Maskur singkat. (Edi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *