Dalam Membangun, Pemkab Sampang Dinilai Tebang Pilih

  • Whatsapp

SAMPANG, beritaLima.com – Setelah sekitar sepuluh tahun akses jalan Pamolaan-Rabasan Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang tidak mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, warga menilai Pemkab maupun Dinas tebang pilih dalam melakukan pembangunan.

Pasalnya, ruas jalan penghubung antara Desa Pamolaan menuju Kecamatan Camplong tersebut juga merupakan wilayah Kabupaten Sampang. Namun, warga merasa dianaktirikan lantaran banyak jalan di Desa tetangganya di bangun setiap tahun, Rabu (05/04/2017).

Dalam kondisi jalan yang sangat memprihatinkan di mana letak kepedulian Pemerintah “kami rasa pemerintah tidak adil, sekitar sepuluh tahun akses jalan kami dibiarkan seperti ini, sementara di Desa lain dianggarkan setiap tahun” singkat Ratna warga Rabasan saat ditemui beritaLima.com.

Hal berbeda disampaikan Penggiat Anti Korupsi Kabupaten Sampang, Abd Syakur (24) mengatakan, menurutnya hal itu perlu pengamatan serius dari pihak Pemkab maupun Dinas terkait, sebab menurutnya banyak sekali di daerah lain jalan yang di bangun setiap tahun.

“mestinya Pembangunan setiap tahun itu tidak dilakukan oleh pihak Pemkab maupun Dinas terkait, karena masih banyak warga lain yang juga menginginkan hal yang sama” Paparnya.

Selain itu, masih Syakur, menurutnya aturan mengenai pembangunan sudah sangat jelas, agar kemampuan dan manfaat pembangunan tersebut dapat dinila oleh warga, atau mungkin penganggaran setiap tahun itu hanya untuk menutupi kegagalan bangunan dari pekerjaan kontraktor yang tidak bertanggung jawab.

“Disebutkan dalam UU RI No.18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (Jakon) Pasal 25, ayat 1 bahwasanya pengguna jasa maupun penyedia jasa harus jawab atas kegagalan bangunan, yakni pekerjaan harus bertahan hingga 10 tahun sebagaimana dihitung sejak penyerahan akhir pekerjaan konstruksi tersebut, lalu apabila dibangun setiap tahun jelas aturan ini tidak diterapkan” pungkasnya. (Faldzy)

Editor : Adie

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *