WONOSOBO, beritalima.com | Jajaran Forkopinca Kalikajar bersama elemen masyarakat, Ormas lakukan pencegahan merebaknya penyebaran virus Covid-19 di kabupaten Wonosobo dengan menyemprotkan cairan disinfektan pada setiap kendaraan yang melintas di jalan raya Kertek-Sapuran tepatnya di depan Mapolsek Kalikajar.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Wonosobo Drs. Eko Purnomo S.E, M.M, menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik dalam menyikapi adanya wabah virus corona saat ini, Untuk pencegahan merebaknya Covid-19 saat ini masih dalam penangganan pemerintah Wonosobo dan pihak terkait.
“Yang terpenting masyarakat harus selalu mengikuti himbauan pemerintah, untuk sementara tinggal di rumah, tingkatkan pola hidup sehat dengan berolah raga, makan-makanan yang bergizi, minum vitamin, cuci tangan dengan sabun, hindari perkumpulan yang melibatkan orang banyak untuk mengantisipasi penularan virus dan untuk memutuskan mata rantai covid-19.” Jelas Eko Purnomo.
Kapolsek Kalikajar mengungkapkan dalam upaya mencegah penularan dan memutus mata rantai penyebaran Covit 19 di kabupaten Wonosobo, Forkompinca Kalikajar melakukan penyemprotan disinfektan sekala besar pada setiap mobil yang melintas melalui jalan Kertek-Sapuran tepatnya di wilayah kecamatan Kalikajar.
“Selain penyemprotan di jalan raya, antusias masyarakat sangat luar biasa dengan upayanya ikut serta memutuskan mata rantai covid-19 dengan melakukan penyemprotan cairang disinfektan secara mandiri di lingkungan masing masing.” Ungkap Kapolsek.
“Semoga dengan kegiatan penyemprotan secala besar dengan melibatkan segenap elemen masyarakat, ormas, benar-benar bisa menjadi motifasi dan penyemangat buat kita semua, bahwa Wonosobo harus bebas dari corona dan secepatnya virus ini akan hilang dari bumi Wonosobo dan Indonesia khususnya. Ayo kita cegah Covit-19, Wonososobo kudu sehat.” Tandas Iptu Budi Rustanto.
Disampaikan Danramil 07 Kalikajar Kapten Czi Sarwiyono, bahwa yang perlu diperhatikan adalah dengan maraknya pemudik yang pulang ke kampung halaman, bagaimana langkah yang diambil oleh Pemdes atau Kelurahan setempat serta Rt/Rw supaya bisa memantau pemudik tersebut.
“Sehingga para pemudik tidak merasa terkucilkan atau didiskriminasi seperti terdakwa. Selain itu para pemudik harus tahu diri ketika pulang kampung harus periksa kesehatan di puskesmas setempat sebelum bertemu keluarga dan melakukan isolasi diri selama 14 hari. Bagi masyarakat diharapkan tidak panik dan ketakutan yang berlebihan.” Pungkas Kapten Sarwiyono. (Rjt-05 Budi).