Batam – Enam pejabat pemprov Kepulauan Riau (Kepri) terlibat skandal seks, mereka diduga menyewa wanita panggilan seharga Rp600 ribu. Hal itu terungkap, setelah Polresta Barelang membongkar prostitusi tersebut.
Para cewek panggilan itu hanya mematok tarif Rp 600 ribu untuk short time atau Rp 1,2 juta long time. Transasksi seks dilakukan di hotel.
“Harga tersebut belum termasuk untuk sewa kamar, kalau sewa kamarnya ditanggung oleh penikmat jasa,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian.
Sementara itu, untuk pembagian hasilnya mereka membagi dengan 50 persen untuk PSK online, 25 persen untuk mucikari dan pemilik blog sebesar 25 persen.
Selain pejabat Pemrov Kepri, para cewek panggilan hotel itu juga kerap melayani birahi PNS di Batam dan sejumlah pengusaha. Buku daftar pelanggan cewek panggilan sudah disita polisi.
Dalam waktu dekat, para pelanggan cewek panggilan Batam tersebut akan dipanggil untuk diperiksa. Pasalnya, santer terdengar kabar jika bisnis prostitusi online yang menyediakan cewek panggilan Batam sarat dengan gratifikasi seks.
Selain itu polisi juga mengamankan buku catatan yang berisikan daftar nama-nama pelanggan yang memakai jasa para PSK online. Dari buku catatan tersebut, polisi menemukan beberapa nama pengusaha dan pejabat Pemprov Kepri.
“Ada beberapa nama pengusaha dan PNS di sana. Tapi nantinya juga akan dilakukan pemeriksaan. Apakah mereka terkait dengan gratifikasi atau hanya penikmat jasa saja,” tandas Memo Ardian.
(pjs)