Coffe Morning Kapolres Sorong Kota Bersama Para Kasat & Kapolsek

  • Whatsapp

Sorong Kota, Beritalima – Coffe Morning bersama Kapolres Sorong Kota beserta jajarannya terkait dengan gangguan Kamtibmas selama kurung waktu 1(satu)Tahun di kota sorong dan menjelang Pilkada serentak yang akan berlansung 2017 mendatang telah mengungkap berbagai tindak pidana yang ada di wilayah Hukum Polres sorong kota.
Kapolres Sorong Kota AKBP. EFRIE RICARD MAIHT,S.iK dalam press realeasenya mengatakan untuk gangguan Kamtibmas jumlah perkara yang masuk sepanjang tahun 2016 ada sekitar 1831 laporan, “jumlah perkara yang kami terima sebanyak 1831, sememtara 455 kasus perkara yang sudah di selesaikan. Sementara tingkat kejahatan yang sering terjadi di Kota sorong adalah kasus penganiayaan sebanyak 341 kasus kemudian kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 255 kasus. Kemudian kasus pengeroyokan sebanyak 222 Kasus. Pencurian dengan Kekerasan ada 150 kasus sedangkan untuk kasus pencurian kendaraan bermotor(curanmor)sebanyak 93 kasus termasuk kasus begal, “ungkap Efrie Maiht Kepada rekan rekan Media Kamis, 15/12/2016.
Sepanjang Tahun 2016 sebanyak 129 kasus Lakalantas yang terjadi, sedangkan korban yang meninggal dunia ada 27 jiwa, luka berat 26, luka ringan 71, “Penyelesaian perkara dalam kasus laka sebanyak 112 yang sudah di selesaikan, kemudian sisanya 11 kasus masih dalam proses sidik dan 6 kasus di antaranya 3 kasus masih Daftar Pencarian Orang(DPO) sedang 3 kasus dalam proses P21, “jelas Kapolres.
Selain kasus kriminal, Polres sorong kota juga mengungkap kasus Narkoba sepanjang tahun 2016, ada sekitar 34 kasus Narkoba, terdiri dari kasus sabu sabu sebanyak 17 kasus, ganja 4 kasus, tipiring(Miras) 10 kasus, dan Obat obatan 1 kasus sementara dalam proses lidik. Sedangkan yang sudah di selesaikan sekitar 29 kasus sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.
Selain kasus Kriminal, Narkoba dan laka lantas, ada 6 kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang di ungkap Penyidik Tipikor Polres Sorong Kota, yaitu dana Bos ada 2 kasus, sementara menunggu proses pelimpahan berkas P21 ke Kejaksaan Negeri Sorong, sementara untuk pembangunan kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Sorong ada 3 berkas yang sudah P21 dan 1 kasus lainnya yaitu pembangunan Asrama Mahasiswa kabupaten Tambrauw masih dalam proses pemberkasan sehingga total kasus korupsi yang di tangani di sepanjang tahun 2016 sebanyak 6 kasus.
Kapolres juga menjelaskan, untuk Meminimalisir terjadinya tindak pidana kejahatan khususnya aksi begal yang akhir akhir ini terjadi di wilayah hukum Polres kota sorong yang meresahkan Masyarakat, pihaknya(Polres) beberapa kali kesempatan untuk melakukan koordinasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kota dan seluruh elemen masyarakat untuk dapat membantu pihak Kepolisian dalam rangka untuk meminimalisir aksi aksi begal di kota sorong, “Perlu di ketahui rekan rekan Media untuk saat ini kita sedang melaksanakan tahapan pilkada khususnya tahapan kampanye, untuk saat ini situasi dan kondisi kota sorong secara umum dalam keadaan aman dan kondusif. Namun secara khusus saat ini sering terjadi aksi aksi kriminalitas yaitu aksi begal yang sekarang ini agak marak terjadi di wilayah hukum Polres sorong kota. Namun kami tetap menindaklnjuti kemudian melaksanakan pengungkapan dan penangkapan terhadap kasus kasus tersebut. Kami melakukan koordinasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kota dan seluruh elemen masyarakat untuk dapat membantu kami dalam rangka untuk memimimalisir aksi aksi begal di kota sorong, “imbuhnya. **(JEMMY).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *