PAMEKASAN, Beritalima com| Malam ini Bea Cukai Madura berhasil Tangkap Satu Truk Tronton diduga bermuatan ratusan Bal Rokok Ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Terpantau sejak Pukul 17.00 Wib sebuah truk Tronton warna Abu-abu, tertutup terpal warna orange bagian belakang tampak sedang terparkir di depan Halaman Kantor Bea cukai Madura Jalan Panglima Sudirman, Barurambat Pamekasan.
Sementara di lokasi banyak wartawan untuk mengkonfirmasi dugaan adanya informasi penangkapan rokok Ilegal yang mencapai sampai ratusan Bal rokok Ilegal.
Ketika para wartawan hendak mau menemui pihak cukai mendapatkan pengawalan ketat dari pihak sekuriti yang berseragam warna Hitam.
“Mohon Maaf sementara waktu belum bisa ditemui. Krena di dalam masih proses penyelidikan,”ucap kepada media dari dalam pintu pagar Kantor Bea Cukai Madura yang namanya tidak mau disebutkan. Selasa(04/04/2023), pukul 19.03. Wib.
Untuk itu ketika ditanya soal kapan pihak Bei Cukai Madura bisa dikonfirmasi, pihak Sekuriti tidak bisa memberikan tanggapan lebih lanjut
” Saya kurang paham dan kurang tau mas, kapan bisanya,”jelasnya.
Perlu diketahui bersama sementara menurut informasi yang di himpun beritalima.com. penangkapan tersebut di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Dan pemilik rokok tersebut berinisial T dari salah satu Perusahan Rokok yang berdomisili di seputaran Kabupaten Pamekasan.
“Informasinya yang kita dapatkan dugaan sementara pemiliknya inisial T dari warga Pamekasan. Kita akan cari tau kepastiannya,”tutur terpisah Rahem LSM Gempar di lokasi.
Sampai berita ini di naikan Tim Beritalima. com, terus berupaya mengkonfirmasi pihak Bea Cukai Madura.
Penulis (AY/Editor Gizzo)