Cute Bersama Lebaran, RSUD Sumenep Melayani Maksima

  • Whatsapp
Kasi Informasi, Arman Endika Putra

SUMENEP, beritalima| Hari Raya Idul Fitri 1443 yang akan dirayakan umat Islam, tidak akan menghentikan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep, Jawa Timur.

Bahkan, pada hari kemenangan untuk umat Islam ini rumah sakit pelat merah ini tetap menerima pasien. Masyarakat yang hendak mendapatian medis tetap akan dilayani dengan baik dan dilakukan secara maksimal. Sehingga, masyarakat tidak akan tertolak saat datang ke rumah sakit.

Bacaan Lainnya

“Meski libur dan cuti bersama untuk hari raya Idul Fitri sudah diumumkan oleh pemerintah, namun RSUD tetap akan memberikan pelayanan. Jadi, tenaga medis tetap standby di saat libur dan cuti bersama lebaran,” kata kata dr Erliyati Direktur RSUDMA melalui Kasi Informasi, Arman Endika Putra

Sehingga, sambung dia, di saat masyarakat hendak mendapatkan tindakan medis di saat libur dan cuti, maka hendaknya tidak perlu khawatir. Sebab, pihak rumah sakit tetap memberikan pelayanan prima. “Jadi, insya Allah masyarakat akan tetap terlayani dengan baik,” tuturnya.

Untuk itu, masyarakat di Kabupaten ujung Timur Pulau Madura ini hendaknya tidak perlu untuk datang ke rumah sakit di saat cuti dan libur jika memang sudah membutuhkan penanganan medis. “Jadi, silahkan datang saja,” tuturnya.

Menurut Arman, saat hari libut terdapat satu poli yang tetap dibuka dan melayani segala jenis penyakit untuk pagi hingga siang hari. Sementara untuk sore hingga malam pelayanan dipusatkan di IGD.

Sementara, terang dia, untuk pasien yang sudah dirawat di rumah sakit pada hari lebaran boleh cuti, tidak perlu pulang paksa atau permintaan semdiri. Nah, cuti itu bisa dilakukan apabila ada persetujuan Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP).

“Jika sudah disetujui, maka bisa ambil cuti dan kembali lagi setelah selesai cuti dengan register yang sama. Di saat cuti di rumah itu pasien akan mendapatkan obat-obatan sebagaiman saat ada perawatan,” tuturnya.

Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan libur hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Selain itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri tahun 2022 pada 29 April serta 4, 5, dan 6 Mei 2022.

(An)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait