Dalam Forum DPR RI, DPD RI dan Pemerintah, Mulyanto Minta Drop RUU HIP Dari Prolegnas

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI bidang Industri dan Pembangunan, Dr H Mulyanto M.Eng kembali mendesak Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) untuk mendrop Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Alasannya, kata anggota Komisi VI DPR RI tersebut dalam keterangan tertulis melalui WhatsApp (WA) kepada Beritalima.com, Jumat (3/7) petang, RUU HIP ini mendapat penolakan sangat luas dari masyarakat, baik itu kalangan agamawan, purnawirawan TNI dan Polri, Organisasi Masyarakat (Ormas) Agama maupun Pemuda, Wanita maupun Pancasila.

Sebagai negarawan, jelas legislator dari Dapil III Provinsi Banten tersebut, tentu kita harus arif dan bijak mengambil langkah yang tepat, agar suasana kehidupan berbangsa bernegara yang masih dirundung pandemi wabah pandemi virus Corona (Covid-19) tidak ditambah persoalan-persoalan yang tidak perlu.

“Dan, forum tiga pihak (DPR-DPD-Pemerintah) untuk mengevaluasi Prolegnas Prioritas 2020 ini adalah sangat tepat untuk kita mengambil keputusan bersama mendrop RUU HIP dalam daftar Prolegnas ini,” demikian kata Mulyanto.

Bahkan dalam Rapat Kerja DPR-RI, DPD-RI dan Pemerintah di Gedung Nusantara dengan agenda tunggal Evaluasi Prolegnas Prioritas 2020, doktor nuklir lulusan Tokyo Institute of Technology (Takodai), Jepang ini mengatakan, Fraksi PKS DPR meminta sikap Pemerintah terkait dengan RUU HIP yang saat ini ada di tangan Pemerintah.

Dalam kesempatan itu, anggota Panitia Kerja (Panja) Haluan Idiologi Pancasila Baleg DPR RI dari Fraksi PKS ini minta penjelasan sikap Pemerintah terkait dengan RUU HIP. Raker itu dihadiri seluruh Fraksi di DPR RI. Dari sembilan fraksi yang ada, hanya PKS yang secara tegas meminta agar RUU HIP ini didrop dari daftar Prolegnas Prioritas 2020.

Fraksi PPP meminta Pemerintah mengambil sikap yang bijaksana terkait dengan aspirasi penolakan masyarakat terhadap RUU HIP. Pimpinan Baleg DPR RI merasa pencabutan RUU HIP dari daftar Prolegnas Prioritas 2020 bukanlah kewenangan mereka, tetapi forum yang lebih tinggi, yakni Badan Musyawarah (Bamus) dan Pimpinan DPR RI.

“Fraksi PKS akan terus berupaya agar RUU HIP tidak diteruskan ke tahap pembahasan. Kami dari Fraksi PKS akan berkomunikasi dengan fraksi lain agar mau mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang semakin meluas,” demikian Dr H Mulyanto. (akhir)

beritalima.com

Pos terkait